CCTV Ungkap Momen Penting Pacar Tamara Tarik dan Tenggelamkan Dante

CCTV Ungkap Momen Penting Pacar Tamara Tarik dan Tenggelamkan Dante

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 12 Feb 2024 17:03 WIB
Polisi telah menetapkan Yudha Arfandi (33), kekasih Tamara Tyasmara, terkait kasus kematian anak Tamara, Dante (6), di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (12/2/2024).
Polisi menetapkan Yudha Arfandi, pacar Tamara Tyasmara sebagai tersangka pembunuhan Dante. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Laboratorium digital forensic turun tangan memeriksa CCTV di kolam renang tempat Dante (6), anak Tamara Tyasmara, tewas diduga ditenggelamkan Yudha Arfandi (33). Labfor mengungkap momen penting dalam rekaman CCTV tersebut.

"Di sinilah awal penting yang kami analisa di kamera 14, yaitu A 14-2024-27-0518856 waktu CCTV, yaitu area kolam renang yang menyorot sebelah sisi kolam renang. Timeline tampak tersangka mendekati korban, melakukan upaya penenggelaman dan gerakan menarik korban," kata ahli digital forensic Puslabfor Bareskrim Polri, AKBP Hery Priyanto, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (12/2/2024).

Hery mengatakan timeline penting tersebut tercatat dalam rekaman CCTV dalam kurun tertentu. Diketahui, ada 12 kali Yudha menenggelamkan Dante.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun momen Yudha menenggelamkan Dante berdasar kamera CCTV itu tercatat pada waktu 16.32,29 waktu CCTV; momen kedua pada 16.31 waktu CCTV, ketiga pada 16.37,49 waktu CCTV; keempat 16.38,37; kelima pada 16.40,37; keenam pada 16.41,13; ketujuh pada 16.42,41; kedelapan pada 16.42,56; kesembilan pada 16.42,32; kesepuluh pada 16.42,27; kesebelas pada 16.46,21; dan yang terakhir pada 16.48,51 waktu CCTV.

"Momen penting yang tadi disampaikan, adalah yang tadi disampaikan 16.58,41 CCTV ada sekitar 54 detik setelah korban menggapai pada sisi di samping kolam renang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Hery menyampaikan kesimpulan yang didapat dari hasil pemeriksaan, CCTV yang diperiksa tersebut asli. Artinya, setiap momen yang ada, termasuk saat Yudha menenggelamkan Dante asli tanpa adanya proses editing.

"Menyimpulkan pada 1 unit DVR CCTV terdapat informasi yang berkaitan dengan maksud pemeriksaan, yaitu berupa 5 buah file video berformat MP4 yang mana, momen-momen pada frame video tersebut adalah bersifat wajar, kontinu yang saling bersesuaian dengan momen di setiap frame," kata dia.

"Dalam arti pada frame tersebut tidak ditemukan adanya penyisipan maupun pemotongan frame. Tidak ada proses editing karena memang sumbernya asli yang kami terima dalam bentuk DVR CCTV," imbuhnya.

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads