Misteri Kematian Dayang di Malang Terungkap, Suami Jadi Tersangka KDRT

Misteri Kematian Dayang di Malang Terungkap, Suami Jadi Tersangka KDRT

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 12 Feb 2024 15:27 WIB
Tersangka pembunuhan Dayang Santi di Malang
Tersangka pembunuhan Dayang Santi di Malang. (Muhammad Aminudin/detikJatim)
Malang -

Misteri kematian Dayang Santi (40), yang terkapar dengan mulut mengeluarkan busa di lantai kamar rumahnya di Malang, Jawa Timur, mulai terkuak. suami Dayang, Ditya Mukhsan Muhammad (40), ditetapkan sebagai tersangka KDRT dalam kasus ini.

"Alhamdulillah hari ini sudah terungkap, sudah terang dan menetapkan tersangka, tidak lain tidak bukan adalah suaminya sendiri," tegas Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat kepada wartawan, dilansir detikJatim, Senin (12/2/2024).

Tersangka dijerat Pasal 44 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan dalam Lingkup Rumah Tangga dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gandha mengaku pihaknya memang membutuhkan waktu untuk menguak perkara ini secara terang benderang. Sebab, penyidik mengedepankan prinsip kehati-hatian serta asas praduga tak bersalah.

"Tersangka ini adalah suami dari korban dengan inisial DMM, adapun perkara ini memang sedikit membutuhkan waktu untuk kita ungkap. Kita tetapkan tersangka karena ada prinsipnya azas kehati-hatian dan praduga tak bersalah," kata Gandha.

ADVERTISEMENT

Dayang Ditemukan Terkapar di Kamar

Dayang Santi, warga Perumahan Bumi Mondoroko Raya (BMR) Blok G01 Nomor 32, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, sebelumnya diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ia tewas diduga karena meminum cairan pembersih lantai.

Warga awalnya mengetahui Dayang Santi terbujur lemas di lantai kamar tidur, Rabu (24/1/2024), sekitar 10.00 WIB. Bagian mulut korban mengeluarkan busa dan bau menyengat.

Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan adanya KDRT diungkap oleh anak-anak korban. Mereka mengatakan bahwa DMM suami Dayang Santi seringkali melakukan penganiayaan.

Meski kerap menerima penganiayaan, lanjut Gandha, Dayang Santi tidak pernah melaporkan kejadian yang dialami ke polisi. Sehingga, perbuatan suaminya tak pernah sampai ke proses hukum.

"Tetapi korban tidak pernah melaporkan kejadian tersebut ke polisi," kata Gandha, Sabtu (27/1).

Baca selengkapnya di sini dan di sini.

Simak juga 'Saat Panca Tulis Pesan untuk Istri di Laptop Seusai Bunuh Anaknya':

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads