Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru terkait kasus kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara. Polisi mengungkapkan tersangka Yudha Arfandi yang juga kekasih Tamara menengok ke kanan dan kiri sebelum menenggelamkan Dante.
"Bahwa Modus operandi yang dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan, bahwa tersangka melihat ke arah kanan dan kiri memastikan tidak ada orang yang melihat," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/2/2024).
Setelah itu, Yudha menenggelamkan Dante di dalam kolam renang. Aksi itu dilakukan Yudha sebanyak 12 kali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian membenamkan korban ke dalam kolam sebanyak 12 kali," katanya.
"Dengan durasi waktu bervariatif antara lain: 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik," jelasnya.
Dante Ditenggelamkan 12 Kali
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, dari hasil analisis rekaman CCTV, diketahui Dante dan Yudha beraktivitas di kolam renang selama 2 jam 1 menit.
"Hasil analisis dari rekaman CCTV yang dilakukan pemeriksaan bahwa rekaman tersebut yang kami ajukan memiliki durasi kurang lebih sekitar 2 jam 1 menit. Yang mana di dalam rekaman tersebut mengungkap rangkaian kegiatan korban sehingga dari rangkuman tersebut penyidik menyimpulkan bahwa terdapat bukti yang cukup untuk tersangka dan akhirnya sudah dilakukan penangkapan," kata Kombes Wira.
Selama di kolam renang tersebut, Dante ditenggelamkan oleh Yudha sebanyak 12 kali.
"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata imbuh Wira.