Polisi Umumkan Hasil Autopsi Anak Tamara Tyasmara Siang Ini

Polisi Umumkan Hasil Autopsi Anak Tamara Tyasmara Siang Ini

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 12 Feb 2024 09:19 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan menggelar konferensi pers terkait kasus kematian Dante (6), anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Hasil autopsi jenazah Dante juga akan diumumkan dalam konferensi pers ini.

"Iya, nanti siang jam 13.00," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada detikcom, Senin (12/2/2024).

Dihubungi terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya menghadirkan sejumlah ahli dalam konferensi pers ini. Ahli akan memaparkan hasil temuan dan pemeriksaan yang dilakukan di bidangnya masing-masing berkaitan dengan kematian dante ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Update Untuk release nanti siang hari Senin, 12 Februari 2024 di Direktorat Kriminal Umum. Akan dihadirkan ahli digital forensik, ahli dokfor (kedokteran forensik), dan ahli patologi," jelas Wira.

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya akan mengumumkan hasil autopsi dalam konferensi pers tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ahli-ahli nanti yang akan menjelaskan hasil pemeriksaan digital forensik, dokfor. Salah satunya hasil autopsi," ungkapnya.

Kekasih Tamara Tyasmara Ditahan

Polisi telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap Yudha Arfandi, tersangka di kasus kematian Dante ini. Yudha kini telah ditahan polisi di kasus tersebut.

Polisi sudah menetapkan Yudha sebagai tersangka kematian Dante. Yudha kini ditahan di Polda Metro Jaya.

"Sudah ditahan sejak kemarin," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Minggu (11/2/2024).

Polisi menjerat Yudha dengan pasal di UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan dalam pemeriksaan tahap pertama, Yudha dicecar sebanyak 36 pertanyaan. Pemeriksaan terus berlanjut untuk mengetahui secara jelas duduk perkara kematian Dante.

"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tahap pertama 36 pertanyaan, dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan. Masih akan dilanjutkan lagi besok (hari ini, red) pemeriksaan terhadap tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).

Sementara itu, Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Yudha mengakui berenang selama 2,5 jam. Yudha berdalih dirinya membenamkan kepala Dante ke air sebagai latihan pernapasan agar lebih kuat.

"Tersangka mengakui berenang di air selama 2,5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernapasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," kata Richard.

Sebelumnya, polisi juga menyebut Dante meninggal setelah ditenggelamkan Yudha sebanyak 12 kali di kolam renang umum tersebut.

"Korban ini dibenamkan kepalanya sebanyak 12 kali," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputri di Polda Metro Jaya.

Simak Video 'Update Kasus Kematian Dante: Pacar Tamara Tyasmara Ditahan!':

[Gambas:Video 20detik]

(mei/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads