PO Bus Harus Tanggung Jawab

Kecelakaan Bus Jamaah Haji

PO Bus Harus Tanggung Jawab

- detikNews
Senin, 11 Des 2006 18:22 WIB
Makkah - Perusahaan otobus (PO) Magribi tidak bisa lepas tangan atas kecelakaan lalu lintas yang menimpa rombongan jamaah haji kloter 12 embarkasi solo. Mereka harus membayar asuransi jamaah yang meninggal dunia.Hal tersebut disampaikan Ketua Teknis Urusan Haji Indonesia, Nur Samad Kamba yang dihubungi dari Makkah, Senin (11/12/2006). "Perusahaan bus Magribi harus bertanggung jawab. Dia harus membayar asuransi bagi korban yang meninggal dunia," kata Nur Samad.Nur Samad menambahkan, pihaknya akan segera mengurus jenazah almarhum Muhari. Kemungkinan jenazah Muhari akan dimakamkan di pemakaman Ma'la, Makkah."Jamaah yang luka ringan akan segera dibawa ke pemondokan, sedangkan yang luka berat dirawat di RS Hera dan RS Zaher. Seluruh biaya pengobatan ditanggung pemerintah Arab Saudi," jelas Nur Samad.Bagi jamaah yang tidak bisa melaksanakan wukuf akibat kecelakaan ini, akan dilakukan safari wukuf terhadap mereka oleh petugas haji Indonesia. "Kita juga akan segera menghubungi pihak keluarga mengenai peristiwa kecelakaan ini," ungkap Nur Samad. (djo/asy)


Berita Terkait