Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) adalah bagian penting dalam setiap upacara HUT RI. Paskibraka bertugas untuk menaikkan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI).
Dalam rangka HUT ke-79 RI, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik (BPIP) Indonesia membuka pendaftaran Paskibraka 2024. Berikut informasi selengkapnya.
Jadwal Seleksi Paskibraka 2024
Jadwal pendaftaran Paskibraka 2024 terlampir dalam Surat Edaran BPIP tentang Pembentukan Paskibraka Tahun 2024. Berikut jadwal seleksi Calon Paskibraka 2024.
a) Tahapan seleksi Calon Paskibraka tingkat kabupaten/kota dimulai pada minggu pertama bulan Februari sampai dengan minggu keempat bulan April tahun 2024; dan
b) Tahapan seleksi Calon Paskibraka tingkat provinsi dimulai pada minggu ketiga bulan April sampai dengan minggu keempat bulan Mei tahun 2024.
Syarat Pendaftaran Paskibraka 2024
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon Paskibraka 2024. Apa saja persyaratan Paskibraka 2024?
- Warga Negara Indonesia;
- Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun;
- Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah;
- Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali;
- Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan Tugas Paskibraka Tahun 2024;
- Nilai akademik minimal berkategori baik;
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat;
- Memiliki berat badan ideal sebagai berikut:
- Tabel Berat Badan Paskibraka Putra
- Tabel Berat Badan Paskibraka Putri
- Memiliki tinggi badan ideal sebagai berikut:
(1) paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter untuk pelajar putra; dan
(2) paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter untuk pelajar putri, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat; - Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).
Baca di halaman selanjutnya soal cara pendaftaran Paskibraka 2024.
(kny/idn)