Ini Dasar Polisi Tetapkan Kekasih Tamara Tyasmara Tersangka Kematian Dante

Ini Dasar Polisi Tetapkan Kekasih Tamara Tyasmara Tersangka Kematian Dante

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 09 Feb 2024 13:15 WIB
Jakarta - Kekasih artis Tamara Tyasmara berinisial YA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak Tamara bernama Dante (6) di kolam renang. Polisi mengantongi minimal dua alat bukti untuk menetapkan YA sebagai tersangka.

"Penyidik telah kantongi bukti keterangan sementara atau hasil pemeriksaan digital forensic terhadap CCTV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/2/2024).

Ade mengatakan bukti kedua didapat dari pemeriksaan kepada jenazah Dante. Jasad anak Tamara itu diketahui telah dilakukan ekshumasi.

"Kemudian hasil pemeriksaan dari tim dokter forensik karena sebelumnya dilakukan kegiatan ekshumasi," katanya.

YA Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

YA ditangkap hari ini di kediamannya di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. YA dijerat dengan pasal berlapis. Dia dijerat dengan UU Perlindungan Anak hingga pasal pembunuhan berencana.

"(Dijerat) Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP," ujar Ade.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Richard Rovan Manehu mengatakan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi masih mendalami motif pembunuhan pelaku.

"Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka untuk mendalami apa alasannya, motifnya, dan lain-lain," pungkas Rovan. (ygs/knv)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads