ICW: KPK & BPK Harus Koordinasi Usut Korupsi di DPR
Senin, 11 Des 2006 08:07 WIB
Jakarta - DPR ditasbihkan TII (transparansi internasional Indonesia) sebagai lembaga terkorup. KPK pun dihimbau untuk mengusut dugaan korupsi di lembaga yang berisi para wakil rakyat itu. Langkah awal, KPK harus melakukan kerjasama dengan lembaga lain."KPK perlu berkoordinasi dengan BPK untuk mengaudit pengeluaran DPR," kata Koordinator Divisi KOrupsi dan Politik Indonesian Corruption Watch (ICW) Fahmi Badoh, saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Senin (11/12/2006).Menurut Fahmi, selama ini memang audit yang dilakukan BPK belum menyoroti soal keuangan di DPR, hingga uang keluar untuk apa dan berapa jumlahnya pun belum bisa diselidiki."Karena Korupsi di DPR terjadi karena lembaga ini tidak menerapkan akuntabilitas laporan keuangan yang baik," cetus Fahmi.Fahmi menegaskan ada hambatan bagi KPK untuk mengusut korupsi di DPR karena sesuai UU lembaga ini hanya mengurus korupsi yang berada di atas Rp 1 miliar dan menjadi perhatian publik."Tapi KPK harus bisa masuk," cetusnya.Fahmi menilai, akibat tanpa adanya pengawasan dari lembaga pemberantasan korupsi, selama ini indikasi-indikasi korupsi di DPR seolah-olah berlalu begitu saja tanpa penanganan lebih lanjut."Fenomena percaloan tidak diselesaikan, anggaran rapat pemekaran wilayah, DAU, dan juga jalan-jalan ke luar negeri yang memberikan sumbangsih apapun," urai Fahmi.Dia juga mengungkapkan bahwa pemicu tingginya dugaan korupsi di DPR karena adanya pengaruh dari partai politik."Ada keharusan di mana anggota DPR harus membantu partai untuk membeli suara konstituen, ini membutuhkan uang yang besar," tandasnya.
(ndr/)











































