Hapus Cap Institusi Mesum, DPR Harus Pertegas Kode Etik
Senin, 11 Des 2006 07:14 WIB
Jakarta - Citra DPR semakin terpuruk setelah terkuaknya video mesum antara seorang anggota DPR dan seorang penyayi dangdut. Agar mencegah peristiwa serupa terulang dan menghindari anggapan masyarakat bahwa para wakil rakyat ini semuanya berbuat demikian, para wakil rakyat ini perlu melakukan action. Caranya ?"Para wakil rakyat itu harus menghimpun dan merancang kode etik. Dan ini dirancang secara internal dengan tegas agar menghalangi perbuatan serupa," kata Pengamat politik Imam B Parsodjo, kepada detikcom, Senin (11/12/2006).Menurut Imam, akibat merebaknya video mesum itu, pada masyarakat akan timbul persepsi bahwa dalam tokoh seperti kalangan wakil rakyat, tindakan seperti dalam video mesum itu adalah hal biasa. Dan ini ditambah pemberitaan media yang mengekspos dengan sangat gencar."Akan timbul anggapan jangan-jangan itu wilayah mesum dan bisa pula DPR dicap menjadi institusi mesum," cetus Imam yang juga sosiolog ini.Imam melihat jika tindakan skandal seks itu merupakan suatu tindakan yang terorganisir di kalangan wakil rakyat dan bukan suatu insidental belaka. Maka menurutnya aturan yang mengikat tegas secara internal perlu diadakan para wakil rakyat itu."Anggota DPR secara kelembagaan terpukul secara moral, perlu dilakukan langkah untuk menjaga integritas dan kredibilitas," tandas Imam.
(ndr/)











































