Polisi mengungkap hasil visum mahasiswi KRA (20), korban pembunuhan tersangka Argiyan Arbirama (20). Polisi mengungkap ada kekerasan pada bagian bibir dan leher korban.
"Bahwa korban diduga meninggal dunia karena adanya kekerasan pada bibir dan leher yang mengakibatkan adanya sumbatan jalan napas, ini update tentang kasus penyidikan pembunuhan beberapa waktu lalu di Depok," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Manhenu, Kamis (8/2/2024).
Polisi saat ini masih melakukan pemberkasan terhadap tersangka Argiyan Arbirama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih pemberkasan," imbuh rovan.
Sebelumnya, polisi telah melakukan rekonstruksi terkait pembunuhan mahasiswi KRA, yang juga pacar Argiyan.
Dari rekonstruksi terungkap sejumlah fakta. Salah satunya, Argiyan meninggalkan korban di dalam rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, dalam kondisi merintih dan terikat.
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap, Argiyan memperkosa korban. Karena melawan, korban kemudian dicekik hingga lemas.
Korban Ditinggal dalam Kondisi Sekarat
Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Argiyan kemudian memakaikan korban pakaian. Argiyan kemudian mengikat korban yang saat itu dalam kondisi sudah lemas.
"Setelah pelaku pakai baju, pelaku langsung mengikat kaki korban dengan sarung dan tangan korban diikat sarung bantal," ujar penyidik membacakan adegan rekonstruksi.
Setelah itu, Argiyan menutupi korban dengan selimut berwarna abu-abu dari kaki sampai kepala korban.
"Saat itu korban masih berteriak-teriak lirih," imbuhnya.
Bahkan ketika Argiyan mengunci pintu kontrakan dari luar, dia masih mendengar suara korban.
"Setelah keluar, pelaku mengunci pintu kontrakan kembali dan pelaku mendengar suara korban masih berteriak," tuturnya.