Dana Wakaf Aceh
Kisah Sebuah Warisan Leluhur
Minggu, 10 Des 2006 09:24 WIB
Makkah - Melihat besarnya dana yang akan dikeluarkan Badan Wakaf Aceh, muncul pertanyaan dari mana sumber dana badan ini. Sumber dana ini tak lain berasal dari warisan leluhur masyarakat AcehTersebutlah Habib Buga, seorang warga Aceh yang tinggal di Makkah, Arab Saudi, pada 1224 Hijriah atau sekitar tahun 1800 Masehi (masa pemerintahan Usmaniah). Sang Habib memiliki sebidang tanah di kawasan Qusasiah, yang sangat berdekatan dengan Masjidil Haram.Namun, tanah milik Habib Buga ini kemudian terkena proyek perluasan Masjidil Haram yang dilakukan pemerintahan Arab Saudi. Tapi hal ini bukan berarti Habib Buga kehilangan tanahnya. Oleh penguasa Arab Saudi, Habib Buga diberikan tanah pengganti di kawasan Jiad Birbalilah. Tak hanya tanah, Habib Buga juga mendapatkan kompensasi biaya yang cukup besar."Saat Habib Buga Wafat, beliau berwasiat agar seluruh hartanya diwakafkan untuk masyarakat Aceh yang berhaji ke Tanah Suci. Jadi pemerintah Arab Saudi tidak bisa mengalihkan dana ini kepada siapa pun kecuali untuk warga Aceh," kata anggota Badan Wakaf Aceh, Jamaludin, kepada detikcom di Makkah, Minggu (9/12/2006).Namun Jamaludin tidak tahu persis kapan Habib Buga berpulang kehadirat Allah SWT. Dia hanya mengatakan, setelah Habib Buga meninggal, harta wakaf itu dikelola oleh orang-orang keturunsan Aceh yang berada di Arab Saudi. Ada sejumlah nama, antara lain Syekh Saleh, Syekh Makhmud, dan Syekh Abdulgani Al Asyi.Pengelolaan dana wakaf ini juga tidak terlalu jelas. Sehingga sulit diketahui berapa jumlah pasti kekayaan harta wakaf tersebut. Baru ketika dipegang oleh Syekh Abdulgani Al Asyi, pengelolaan dana wakaf ini agak jelas. Salah satunya untuk membangun pemondokan jamaah haji. Namun Syekh Adulgani Al Asyi yang juga menjabat sebagai Ketua Palang Merah Liga Arab ini meninggal dua tahun yang lalu.Setelah Syekh Abdulgani meninggal, pemerintah Arab Saudi, melalui mahkamah kehakiman, menunjuk dua orang sebagai Nazir (Ketua) pengelola dana wakaf yang baru, yakni Abdulatif Baltu dan Munir Abdulgani Al Asyi putera dari Abdulgani Al Asyi.Abdulatif Baltu sendiri tidak berasal dari Aceh, tapi saat dipimpin oleh keduanya, Dana Wakaf Aceh semakin transparan. Bahkan akhirnya bisa cair untuk menggratiskan biaya pemondokan haji jamaah Aceh tahun ini. "Jadi setelah ratusan tahun, Dana Wakaf Aceh itu baru akan digunakan pada tahun ini. Leluhur masyarakat Aceh telah memikirkan warisan untuk keturunannya sekarang," ujar Jamaludin.Berapa total Dana Wakaf Aceh yang ada? Jamaludin mengaku tidak tahu pasti. Namun menurut perkiraannya jumlahnya miliaran rupiah. Untuk membayar uang pemondokan 3. 575 jamaah Aceh saja, paling tidak dana yang dikeluarkan mencapai Rp 13 miliar lebih."Saya hanya tahu Dana Wakaf Aceh itu disimpan di sejumlah bank di Arab Saudi," ujar Jamaludin, yang berasal dari Bieureun, Aceh Barat ini.Rencana pemberian dana pemondokan kepada jamaah Aceh ini sudah dikoordinasikan dengan pemerintah Indonesia, khususnya Menteri Agama Maftuh Basyuni. Pada pertengahan Juli 2006, Abdulatif Baltu bertemu datang ke kediaman Maftuh Basyuni di Jakarta. Keduanya membahas soal rencana penggunaan Dana Wakaf Aceh ini."Pak Baltu mengatakan Dana Wakaf Aceh ini harus dimanfaatkan oleh masyarakat Aceh. Kalau tidak, bisa saja diambil alih oleh pemerintah Arab Saudi. Menag sendiri dalam kesempatan itu menyambut baik rencana penggunaan dana wakaf itu," ujar Jamaludin.
(djo/fjr)











































