Pembobol Rekening Rp 30 M Balik Ancam Asian Agri

Pembobol Rekening Rp 30 M Balik Ancam Asian Agri

- detikNews
Jumat, 08 Des 2006 18:04 WIB
Medan - Perburuan polisi terhadap Vincentius Amin Sutanto, tersangka pembobol rekening bank sebanyak Rp 30 miliar milik perusahaan perkebunan PT Asian Agri Abadi Oil & Fats Ltd masih terus berlanjut. Uniknya, walau sedang diburu, Vincentius masih sempat menyebar ancaman kepada perusahaan tersebut. "Dia menyatakan melalui telepon ke perusahaan, jika perkaranya tidak dihentikan dari pengusutan kepolisian, dia akan membeberkan semua dokumen perusahaan yang dimilikinya kepada publik melalui website," kata Direktur Asian Agri, Semion Tarigan kepada wartawan di Medan, Jumat (8/12/2006). Menurut Semion, dengan kemampuannya dalam memalsukan dokumen, kelihatannya memang tidak sulit bagi Vincentius untuk menjalankan ancamannya. Misalnya, merekayasa dokumen perusahaan sehingga terkesan melakukan kesalahan. "Kita tidak takut dan tidak terpengaruh dengan ancaman tersebut. Tidak akan mundur. Itu adalah perbuatan tindak pidana yang harus ditindak tegas. Bukti-bukti yang diperoleh kepolisian menunjukkan Vincentius memang ahli membuat dokumen palsu, ahli komputer, dan ahli computer networking, sehingga walaupun gampang baginya memalsukan atau merekayasa data-data perusahaan seolah-olah data tersebut benar, tetapi bagaimana pun ahlinya pasti pihak kepolisian lebih ahli mencekalnya dan menggulung komplotannya," kata Semion. Seperti diberitakan, Asian Agri nyaris dibobol kasnya Rp 30 miliar oleh Vincentius yang merupakan financial control pada perusahaan tersebut. Kasus itu diketahui pada 15 November 2006 ketika Bank Fortis Kantor Cabang Singapura menerima dua aplikasi pemindahan dana Asian Agri Abadi Oils & Fats Limited. Di dalam dua aplikasi tersebut, diinstruksikan pemindahan (transfer) dana senilai Rp 19 miliar dan Rp 11 miliar kepada dua rekening perusahaan berbadan hukum yang membuka rekening di Bank Panin Kantor Cabang Jakarta Kota, yaitu PT Asian Agri Jaya (AAJ) dan PT Asian Agri Utama (AAU). Pada 16 November 2006, pelaku hampir berhasil memindahkan semua dana yang ada di dalam rekeningnya, jika saja teller Bank Panin tidak hati-hati yang mencurigai adanya masukan dana ke dalam dua rekening tersebut. Apalagi pelaku menarik dalam waktu singkat, padahal selama ini rekeningnya tidak aktif. Dalam upaya manajemen perusahaan melakukan penyelidikan internal tentang kasus tersebut, Vincentius kemudian mendadak kabur dari kantor AA Jakarta pada 17 November 2006. Sebelumnya Kasat Fismondev Polda Metro Jaya AKBP Aris Munandar menyatakan, dalam kasus ini pihaknya sudah mengamankan dua tersangka, Agus dan Henri yang merupakan komplotan Vincentius Amin Sutanto. Sedangkan Vincentius sejauh ini masih buron. Sejauh ini polisi sudah menemukan berbagai bukti pemalsuan dokumen yang dilakukan Vincentius. Setidaknya terdapat tiga Kartu Tanda Penduduk dengan foto yang sama, tetapi nama dan alamat berbeda. Selain itu juga ditemukan Kartu Keluarga Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat yang diduga palsu dan akta kelahiran yang berbeda. Juga ditemukan berbagai rekening bank menggunakan berbagai nama. Penelusuran lebih jauh terhadap diri Vincentius menunjukkan, ternyata dia telah mempersiapkan aksinya sejak tahun 2004 yang diketahui dari akta pendirian kedua perusahaan fiktif, PT Asian Agri Jaya dan PT Asian Agri Utama. (rul/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads