Jaksa Agung Bakal Lantik Kajati DKI dan Kajati Bali Baru Besok

Jaksa Agung Bakal Lantik Kajati DKI dan Kajati Bali Baru Besok

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 05 Feb 2024 22:00 WIB
Stok Ilustrasi Kejagung
Foto: Dhani Irawan/detikcom
Jakarta -

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana ditunjuk menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali (Kajati Bali). Ketut akan dilantik besok bersama R Narendra Jatna, yang ditunjuk menjadi Kajati DKI Jakarta.

Pelantikan tersebut akan digelar pada Selasa (6/2) di Kejagung. Acara akan dimulai pada pukul 10.00 WIB.

"Ya benar dilantik langsung oleh Jaksa Agung. Besok dilantik jam 10.00 pagi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, saat dikonfirmasi, Senin (5/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketut akan dilantik menjadi Kajati Bali menggantikan Narendra Jatna, yang ditunjuk sebagai Kajati DKI Jakarta. Sementara Narendra akan menjabat Kajati DKI Jakarta, mengisi jabatan yang ditinggalkan Reda Manthovani, yang kini telah menjabat Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel).

"Benar (Narendra menggantikan Reda), apalagi Wakajatinya lagi mengikuti Sespimti, maka untuk efektifitas harus diisi dengan pejabat baru," ujar Ketut.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Ketut tetap akan menjabat Kapuspenkum secara sementara hingga ada SK Jaksa Agung selanjutnya. Ketut akan berkantor secara bergantian antara di Kejagung dan di Kejati Bali.

"Sementara belum ada pegantinya saya, tetap pegang jabatan Kapuspenkum," ujarnya.

Ketut mengatakan pelantikan Kajati DKI Jakarta dan Bali akan dilantik langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Ia mengatakan pelantikan tersebut untuk efektifitas kerja dan mempercepat penanganan perkara pemilu.

"Jadi kenapa hanya 2 Kajati dilantik, yaitu Kajati Dki dan Kajati Bali, semata-mata untuk akselerasi dan kecepatan penanganan perkara pemilu sehingga mudah, cepat dan efektif mengambil keputusan," kata Ketut.

(yld/ygs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads