Tamara Tyasmara Belum Diperlihatkan CCTV Terkait Anaknya yang Meninggal

Tamara Tyasmara Belum Diperlihatkan CCTV Terkait Anaknya yang Meninggal

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 05 Feb 2024 19:07 WIB
Tamara Tyasmara didampingi kuasa hukum Sandy Arifin berkonsultasi ke polisi terkait kasus anaknya yang meninggal di kolam renang.
Tamara Tyasmara didampingi kuasa hukum Sandy Arifin. (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Kasus kematian Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, kini diambil alih Polda Metro Jaya. Tamara mengaku hingga kini belum diperlihatkan rekaman CCTV di kolam renang.

"Sementara untuk CCTV itu kita juga belum diperlihatkan karena masih proses penyelidikan, tapi ke depannya nanti pasti akan ada informasi buat kita melihat lebih detail karena masih dalam proses," kata kuasa hukum Tamara, Sandy Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (5/2/2024).

Sementara itu, Tamara Tyasmara menjelaskan soal 'penolakan' autopsi. Tamara mengatakan dirinya saat itu masih berduka atas meninggalnya putra semata wayangnya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak pernah ada penolakan surat setelah saya ke sini. Penolakan surat dibuat di awal dan itu atas persetujuan Angger (mantan suami) juga. Bahkan itu ditulis tangan oleh Angger, saya cuman tanda tangan saja, dan itu berdua tanda tangannya. Pada saat Dante meninggal, besoknya pas mau dikuburkan kita buat surat itu berdua. Jadi tidak ada aku bikin sendiri, ini suratnya berdua aku bikin, murni berdua. Secara tidak sadar namanya aku Dante itu habis dimandiin polisi datang minta autopsi, ibu mana yang tega, aku nggak kuat," jelasnya.

Namun kini, Tamara dan mantan suaminya, Angger Dimas, telah menyetujui autopsi jenazah Dante.

ADVERTISEMENT

"Sudah menyetujui autopsi dan surat autopsi itu dibuat bersama. Jadi surat itu ditulis tangan sama Angger dan ditandatangani oleh saya juga," imbuhnya.

Ekshumasi Jenazah

Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan ekshumasi jenazah Dante di TPU Jeruk Purut. Ekshumasi dilakukan untuk autopsi guna mencari tahu penyebab kematian korban.

"Besok rencana jam 9 pagi di TMP Jeruk Purut," kata Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu saat dihubungi, Senin (5/2/2024).

Ekshumasi sendiri merupakan proses penggalian mayat atau pembongkaran kubur. Selanjutnya akan dilakukan proses autopsi terhadap korban.

Rovan mengatakan ekshumasi dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti kematian korban. Rovan menambahkan penyidik juga sudah memberitahukan proses ekshumasi tersebut kepada pihak Tamara Tyasmara.

"Mencari sebab kematian. Kita sudah memberitahukan orang tua. Masalah datang tidak, silakan tanya sendiri," imbuhnya.

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads