Toko Tramadol Berkedok Jualan Listrik di Bekasi Ternyata Dikelola Mahasiswa

Toko Tramadol Berkedok Jualan Listrik di Bekasi Ternyata Dikelola Mahasiswa

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 05 Feb 2024 17:40 WIB
Barang bukti tramadol
Ilustrasi Tramadol (Foto: dok. Istimewa)
Bekasi -

Polisi membongkar penjualan obat terlarang yang berkedok toko alat listrik di Jatiasih, Kota Bekasi. Ternyata toko tersebut dikelola oleh seorang mahasiswa berinisial RP.

"Tersangka RP, status pelajar atau mahasiswa," kata Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing saat dihubungi, Senin (5/2/2024).

Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Akibat kasus tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Toko tersebut digerebek warga pada Sabtu (27/1) malam. Pelaku diketahui menjual obat-obatan terlarang tanpa izin.

"Bahwa ada toko obat tanpa izin digerebek warga. Mengetahui hal tersebut, saksi langsung mendatangi dan benar pelaku menjual obat-obatan secara sepihak dan tidak memiliki izin jual," kata Erna saat dihubungi, Jumat (2/2).

ADVERTISEMENT

Pelaku berinisial RP kemudian diamankan warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian. Ratusan barang bukti berupa Tramadol hingga Hexymer turut disita.

"Dilakukan penangkapan tersangka dari pengaduan masyarakat melalui 110 terkait laporan toko obat tanpa izin digerebek warga," kata dia.

"Barang bukti uang tunai Rp 350 ribu, pil Hexymer sejumlah 770 butir, pil Trihex sejumlah 85 butir, pil Tramadol sejumlah 216 butir, pil Alprazolam sejumlah 42 butir, pil Alergine sejumlah 6 butir, plastik klip sejumlah 1 boks," jelasnya.

Simak juga 'Kala Polisi Ciduk Jhon si Pengedar Obat Aborsi di Bandung':

[Gambas:Video 20detik]

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads