Polisi Rekonstruksi Pengiriman Laptop ke Imam Samudera
Jumat, 08 Des 2006 14:35 WIB
Jakarta - Polisi menggelar rekonstruksi masuknya laptop dari tangan sipir Beny Irawan ke tangan terpidana mati bom Bali I Imam Samudera di LP Kerobokan, Bali. Imam tidak dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.Rekonstruksi digelar di LP Lerobokan dan perumahan LP Kerobokan nomor 15 yang berjarak 200 meter LP Kerobokan di Jl. Tangkuban Perahu, Kerobokan, Jumat (8/12/2006). Rekonstruksi tersebut dimulai pukul 11.50 Wita. Beny datang dikawal Densus 88 Antiteror dan polisi dari Polres Badung. Rekonstruksi tersebut menceritakan kronologi Beny mendapat kiriman bungkusan berisi laptop dan adaptor dari Semarang. Laptop tersebut diantarkan oleh kurir TIKI JNE Didik Kusdiyanto sekitar pukul 16.00 Wita, Mei 2005 di rumah dinas pegawai LP Kerobokan.Saat melakukan rekonstruksi, Beny tampil cukup tenang. Awalnya, ketika tiba di LP, Beny dengan gampang mengecoh para wartawan karena sudah tahu seluk beluk LP Kerobokan. Beny tidak berkomentar sedikit pun terkait kasus tersebut.Dalam rekonstruksi ini, setelah membungkus laptop dan adaptor dengan koran, Beny menuju ke LP Kerobokan dengan mengendarai sepeda motor. Beny menyelundupkan laptop tersebut ke dalam LP Kerobokan dan memberikannya kepada Imam Samudera yang ditahan di Blok Tower melalui jendela.Beny kemudian balik ke rumah dinas untuk mengambil adaptor dan kabel. Adaptor dan kabel itu diserahkan dengan cara yang sama kepada Imam Samudera. Beny dijerat pasal 13 Perpu RI No.1 Tahun 2002 yang ditetapkan menjadi UU RI No. 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme. Beny dituduh memberikan bantuan dan kemudahan terhadap pelaku tindak pidana terorisme. Dengan bantuan laptop, Imam Samudera dengan leluasa berhubungan dengan orang-orang melalui dunia maya.
(gds/asy)











































