Yahya Zaini Mundur dari DPR, BK akan Gelar Rapat
Jumat, 08 Des 2006 13:26 WIB
Jakarta - Yahya Zaini mundur dari DPR setelah kasus video mesumnya dengan Maria Eva beredar ke publik. Bagaimana langkah Badan Kehormatan (BK) DPR? Hingga saat ini BK belum memutuskan apakah akan menghapus kasus Yahya atau tidak. BK akan segera menggelar rapat untuk menentukannya. "Kami akan rapatkan lagi, karena keputusan BK adalah institusi, jadi tidak bisa saya sendiri," ketua BK DPR Slamet Effendy Yusuf kepada wartawan di sela-sela acara sidang Paripurna DPR di gedung DPR, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (8/12/2006). Saat itu, Slamet ditanya wartawan mengenai sikap BK terkait mundurnya Yahya Zaini dari anggota DPR. BK juga belum memutuskan apakah akan tetap melanjutkan rencana memeriksa orang-orang terkait kasus ini, termasuk Maria Eva. "Kita akan rapatkan. Jadwal pemeriksaan terlapor akan dilanjutkan apa tidak, akan dibahas dalam rapat. Intinya rapat dulu," ujar Slamet. Yahya Zaini telah mengundurkan diri dari anggota DPR. Sebelumnya, Yahya telah mundur dari jabatan Sekretaris Fraksi Partai Golkar dan Ketua Bidang Keagamaan DPP Partai Golkar. Mantan ketua umum PB HMI ini kehilangan 3 jabatan secara berturut-turut sejak beberapa hari lalu.
(asy/nrl)











































