Ganja Ditanam di Sela Kopi

Ganja Ditanam di Sela Kopi

- detikNews
Kamis, 07 Des 2006 15:46 WIB
Jakarta - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan dua ladang ganja di kabupaten Lahat. Di ladang seluas 1 hektar tersebut, sekitar 100 batang pohon ganja ditanam. Ladang ganja ini sebenarnya ditemukan polisi pada Rabu (6/12/2006) pukul 01.00 dini hari kemarin, di kawasan perkebunan kopi, kawasan perbukitan, sekitar 18 kilometer, atau tiga jam dari kawasan Talang Batu Betanggo, Desa Sukadana, Kecamatan Muara Pinang, kabupaten Lahat, Sumatra Selatan. Selain mengamankan 100 batang tanaman ganja siap panen, polisi juga menahan dua tersangka yakni Suhardi alias Edi (32), dan adiknya, bernama Ruslan Hendi (27), yang diduga kuat sebagai pemilik ladang ganja tersebut. Kini, kedua tersangka ditahan di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Muara Pinang. Proses pencarian ladang ganja di kawasan perbukitan ini terbilang sangat sulit. Untuk menuju lokasi ladang ganja, para polisi dari Polres Lahat, yang dibagi dalam dua unit, masing-masing unit beranggotakan lima orang, terpaksa berjalan kaki selama tiga jam dari batas akhir Desa Sukadana. Bahkan, petugas harus menyeberangi 15 sungai untuk mencapai ladang ganja dimaksud. Menurut Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Yan Budi Jaya, kepada pers di Lahat, Kamis (7/12/2006), saat mencapai lokasi kebun ganja sekitar pukul 01.00 WIB, mereka langsung melihat tanaman ganja. Kemudian mereka menggerebek sebuah pondok yang dicurigai sebagai tempat tinggal pemilik ganja. Pagi harinya, para polisi yang dipimpin Kapolres Lahat AKBP Eko Indra Heri mencabuti seluruh pohon ganja yang diperkirakan berusia antara 3-4 bulan, dengan ketinggian bervariasi antara 50-100 centimeter. Ratusan pohon ganja ditanam kedua tersangka di sela-sela tanaman kopi, 4 batang di antaranya masih dalam polybag. Kedua tersangka mengakui tanaman ganja itu adalah milik mereka. Menurut mereka, 100 pohon ganja itu telah ditanam sejak Agustus 2006 lalu. Sebelum ini, mereka telah menjual ganja, hasil panen sebanyak satu garis seharga Rp 200 ribu.Menurut Suhardi kepada polisi, bibit tanaman ganja yang mereka tanam diperoleh dari rekan satu kampungnya bernama Ongki. Namun, Ongki telah tewas dalam suatu kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu. (tw/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads