Soal Polemik Kampung Bayam, Pengamat Ingatkan Semua Pihak Taati Aturan

Soal Polemik Kampung Bayam, Pengamat Ingatkan Semua Pihak Taati Aturan

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Jumat, 02 Feb 2024 17:43 WIB
Pengamat Kebijakan Publik GMT Institute, Agustinus Tamtama Putra ikut merespons penyelesaian persoalan Kampung Susun Bayam (KSB).
Foto: Istimewa
Jakarta -

Pengamat Kebijakan Publik GMT Institute, Agustinus Tamtama Putra ikut merespons penyelesaian persoalan Kampung Susun Bayam (KSB). Dia mengingatkan agar eks warga Kampung Bayam dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tetap berpegang pada aturan yang berlaku.

Pria yang akrab disapa Tamtam ini pun menyoroti dugaan adanya kelompok yang mengompori warga eks Kampung Bayam untuk kukuh menempati KSB, meski hal tersebut terindikasi menabrak ketentuan yang berlaku.

"Tidak dibenarkan melanggar aturan untuk mengabulkan keinginan yang tidak baik dari kelompok yang tidak mau bekerjasama. Lebih tegas lagi, keputusan sebagai hasil dari cacat hukum asali tidak lebih dari pembenaran kebohongan dan menganggap biasa pencaplokan lahan dan penuntutan hak yang bukan miliknya secara sah," ujar Tamtam dalam keterangannya, Jumat (2/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Tamtam mendukung opsi yang ditawarkan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono beberapa waktu lalu. Menurutnya opsi tersebut merupakan solusi yang maslahat bagi semua pihak. Misalnya menempati rusun lain yang secara aturan sah dan legal, atau menerima pembangunan rusun baru.

"Apa yang legal itulah yang menjadi pedoman, bukan pemakluman pasca adu kuat apalagi ancaman. Kebenaran di atas segala-galanya menjadi dasar solusi praktisnya. Jika memang misalnya warga kampung bayam tidak sah menduduki wilayah itu, kendati mendapat janji-janji politis sekalipun, turunan-turunan lainnya seharusnya tidak berlaku," katanya.

ADVERTISEMENT

Sejumlah opsi dari Pemprov itu dinilainya sudah layak untuk saat ini, serta tidak perlu dipermasalahkan lagi. Di sisi lain dia menyayangkan isu KSB yang dicampurkan dengan kepentingan politik.

"Mentalitas seperti ini yang merusak kebersamaan, diperparah lagi gorengan pihak-pihak yang oportunis. Hidup yang wajar lebih bermartabat," jelasnya.

Eks warga Kampung Bayam, kata dia, tidak harus bersikeras menempati KSB yang secara regulasi dianggap belum layak ditempati hingga saat ini . Ia pun mewanti-wanti agar tidak terjadi benturan keras antara warga dengan pemerintah karena terlalu memaksakan kehendak.

"Menyalahkan pemerintah dengan kekeraskepalaan merupakan perusakan nama baik dan pratanda tidak saling mengerti. Kewajaran adalah spirit untuk hidup bersama, bukan semaunya," pungkasnya.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads