Pemprov DKI Jakarta menawari warga eks Kampung Bayam tinggal di Rusun Nagrak hingga Pasar Rumput. PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau JakPro mengimbau warga mengoptimalkan alternatif hunian yang disediakan Pemprov DKI.
"Menimbang berbagai perhatian dan fasilitas yang diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada warga eks Kampung Bayam saat ini, JakPro berharap warga menyambut dengan baik dukungan yang diberikan ini," kata JakPro dalam keterangan yang diterima, Sabtu (27/1/2024).
JakPro melihat warga eks Kampung Bayam sudah diberi keleluasaan untuk memilih rusun mana yang ingin ditempati secara sukarela. Selain itu, Pemprov DKI juga memberikan fasilitas pendukung untuk warga, seperti fasilitas pendidikan ke sekolah terdekat dan bus sekolah di Rusun Nagrak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya iktikad baik ini merupakan solusi atas perhatian Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan fasilitas yang terbaik dan kenyamanan bermukim bagi warga eks Kampung Bayam sesuai regulasi yang berlaku," katanya.
JakPro meminta kerja sama warga eks Kampung Bayam untuk menjaga situasi tetap kondusif. JakPro juga mengingatkan agar warga tidak memaksakan kehendak tanpa adanya keputusan dari pihak yang berwenang.
"Tindakan-tindakan di luar batasan yang berlebihan, seperti memasuki pekarangan secara ilegal dan memaksakan diri memasuki area yang sudah dikunci, merupakan perbuatan melawan hukum dan melanggar ketentuan perusahaan," ujarnya.
JakPro menyatakan saat ini sedang dilakukan investigasi dan koordinasi dengan pihak berwenang terkait adanya pelanggaran aturan yang terjadi pada aset hunian pekerja pendukung operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS), yaitu Kampung Susun Bayam. Pihak JakPro pun menambah personel pengamanan untuk memastikan hal yang serupa tidak terjadi lagi.
Ungkit Kompensasi ke 642 Keluarga
JakPro juga mengungkit telah memberikan biaya kompensasi kepada 642 keluarga atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam, yaitu biaya permukiman kembali melalui program Resettlement Action Plan (RAP). Disebutkan proses RAP berjalan cukup panjang pada 2019-2021.
"Sebesar Rp 13.9 miliar total biaya RAP Disclosure telah diberikan kepada 642 KK terdampak. Nominal yang diterima masing-masing warga pun bervariasi, mulai Rp 6 juta sampai Rp 110 juta," katanya.
Program RAP ini merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.