KPK Panggil 2 Notaris Terkait Kasus TPPU Eks Kepala Bea Cukai Makassar

KPK Panggil 2 Notaris Terkait Kasus TPPU Eks Kepala Bea Cukai Makassar

Mulia Budi - detikNews
Jumat, 02 Feb 2024 13:02 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil dua orang notaris terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP). Dua notaris itu dipanggil sebagai saksi.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, sebagai berikut, Lila Dewi Puspita (Notaris/PPAT), Esty Paranti (Notaris/PPAT)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).

Dia belum menjelaskan apa saja yang akan ditanyakan kepada dua orang saksi itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Andhi Pramono (AP) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU. Andhi sudah menjalani persidangan kasus gratifikasi.

Andhi didakwa menerima gratifikasi dengan total Rp 58,9 miliar dalam bentuk mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Jaksa KPK membacakan rincian besaran gratifikasi Rp 58,9 miliar yang diterima Andhi. Uang itu terdiri atas Rp 50,2 miliar, USD 264.500 atau sekitar Rp 3,8 miliar, dan SGD 409 ribu atau sekitar Rp 4,8 miliar.

ADVERTISEMENT

"Menerima gratifikasi berupa uang seluruhnya berjumlah Rp 50.286.275.189,79 dan USD 264.500 atau setara dengan Rp 3.800.871.000,00. serta SGD 409 ribu atau setara dengan Rp 4.886.970.000,00 atau sekira jumlah tersebut, yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, yakni berhubungan dengan jabatan Terdakwa selaku Pegawai Negeri pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan berlawanan dengan kewajiban Terdakwa," kata jaksa KPK dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (22/11/2023).

(mib/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads