Polisi Tangkap 3 Pencopet dengan Kartu Pers Palsu di Debat Cawapres

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 31 Jan 2024 18:28 WIB
Polisi menangkap kawanan pencopet yang beraksi di JCC, Jakarta Pusat. (Rizky Adha Mahendra/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap tiga pencopet ponsel saat debat cawapres di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat. Korban merupakan wartawan yang tengah meliput acara debat tersebut.

"Terkait dengan adanya barang bukti ID card, kasus ini berhasil kita ungkap, yaitu kasus curat. Kasus curat di mana kejadiannya di JCC, yang mana pada saat itu korban meliput kegiatan daripada debat cawapres," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Pada saat situasi ramai, korban mengecek ponsel miliknya. Saat dicek, ponsel tersebut sudah tidak ada di tempat semula.

"Kemudian pada saat itu selanjutnya korban melaporkan ke Polda Metro Jaya," imbuhnya.

Polisi lalu melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan tersebut. Hingga akhirnya ketiga pelaku diringkus polisi.

"Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Direktorat Krimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap sebanyak tiga orang, yaitu tersangka A, TB, dan GY," jelasnya.

Nyamar Jadi Wartawan

Ketiganya mengaku sebagai wartawan saat melancarkan aksinya. Mereka masuk ke area debat tersebut menggunakan kartu tanda pengenal pers palsu.

"Dari para ketiga tersebut, bahwa mereka masuk ke dalam area itu dengan menggunakan name tag pers palsu, sehingga mereka memudahkan untuk melakukan melakukan aksinya," tuturnya.

Kasus tersebut, lanjut Wira, masih dalam pengembangan. Termasuk dari mana ketiga pelaku mendapatkan kartu tanda pengenal pers palsu dan apakah mereka melakukan aksi copet di tempat lainnya.

"Ini yang nantinya akan kita kembangkan lebih lanjut, nantinya kita sampaikan hasil proses pengembangan daripada pengungkapan yang sebelumnya," pungkasnya.

Lihat juga video 'Waspada Copet di Aksi Munajat 212':






(rdh/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork