BPOM: 5 Produk Minuman Salah Label, 4 Tak Ada Izin

BPOM: 5 Produk Minuman Salah Label, 4 Tak Ada Izin

- detikNews
Rabu, 06 Des 2006 19:54 WIB
Yogyakarta - Lima produk minuman ringan melakukan kesalahan tidak mencantumkan nama bahan pengawet pada kemasannya. Namun produk tersebut masih aman dikonsumsi dan tidak berbahaya. Empat produk minuman lainnya dinyatakan tidak ada izinnya.Lima produk minuman yang salah label itu adalah Mizone, Zporto, Mogu Mogu, Zestea, dan Jungle Juss.Sedangkan empat produk minuman yang tidak ada izinnya harus ditarik dari peredaran adalah Boyzone, Zgar Osotonik, Kopicup, dan Jolycool."Yang empat itu tidak ada izin, itu termasuk produk ilegal dan BPOM meminta untuk ditarik. Tapi yang lainnya isinya tidak berbahaya, tapi salah dalam pelabelan," kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Husniah Rubiana Thamrin Akib di Ruang Bima Hotel Inna Garuda, Jl Malioboro, Yogyakarta, Rabu (6/12/2006).Dituturkan dia, pihaknya sudah memberikan waktu dua minggu hingga 12 Desember kepada perusahaan yang bersangkutan untuk menarik dari pasaran. Para perusahaan itu telah melakukan pelanggaran label, tapi bukan mengandung bahan berbahaya."Minuman tersebut masih aman dikonsumsi. Tapi kita akui antara saat mendaftarkan dengan yang beredar di masyarakat memang ada yang berbeda," katanya.Dia mencontohkan label kemasan minuman Mizone yang hanya mencantumkan satu nama bahan pengawet, yakni kalium sorbat dengan konsentrasi 100 mg/liter. Kadar yang aman berdasarkan Kepmenkes nomor 722/Menkes/IX/88 natrium benzoat 600 miligram per liter, dan kalium sorbat 1.000 miligram per liter.Husniah membantah BPOM terlambat melakukan pengawasan terhadap aneka produk makanan dan minuman, serta baru bergerak setelah adanya temuan dari Komite Masyarakat Anti Bahan Pengawet (Kombet).Sebaliknya, BPOM telah melakukan pengawasan rutin terhadap semua produk di Indonesia. Terhitung hingga bulan Oktober 2006, sebanyak 166 kasus telah diputus di pengadilan.Apakah ada motif persaingan bisnis di balik kasus produk minuman tersebut? Husniah enggan menanggapi."Masalah itu saya tidak tahu. Tugas kita hanya mengawasi kandungan dari semua produk makanan dan minuman yang beredar di Indonesia yang jumlahnya mencapai ratusan produk," pungkas Husniah. (bgs/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads