Polisi mengungkap identitas pengemudi mobil Honda Jazz yang kabur saat akan ditilang polisi di Tol Pasar Rebo, Jakarta Timur. Pengemudi tersebut laki-laki berinisial FHS (20) yang berstatus sebagai mahasiswa.
"Mahasiswa saat ini (statusnya)," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama, kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
FHS kemudian diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Hasby mengatakan sejumlah barang bukti juga diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini barang bukti berupa 1 unit mobil Honda Jazz RS, STNK nopol B-1192-KKD, dan pengendara tersebut sudah berada di Sat PJR Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Peristiwa itu sebelumnya diunggah akun Instagram Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Aksi kejar-kejaran polisi dengan pengemudi mobil itu terjadi pada Selasa (30/1/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelat Mobil Palsu
Sebelumnya, Hasby menyampaikan pengemudi tersebut memakai pelat palsu di mobilnya. Pelat asli mobil tersebut adalah B-1192-KKD.
"Palsu (pelatnya), di STNK-nya (nopol) 1192, pelatnya dibuat 1193," kata Hasby.
Pengemudi tersebut awalnya diberhentikan di Tol Pasar Rebo. Pengemudi tersebut disetop karena diduga menggunakan pelat nomor palsu.
"Kendaraan dicurigai nopol palsu, sementara di Jalan TB Simatupang. Kami cegat dari Tol Pasar Rebo," kata petugas dalam video yang diunggah akun TMC Polda Metro.
Awalnya, mobil bernopol B-1193-KKD itu disetop petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya di ruas Jalan Tol Pasar Rebo karena melanggar bahu jalan tol.
"Anggota Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan seorang pengemudi kendaraan roda 4 yang melanggar bahu jalan," katanya.
Simak Video 'Tawuran di Pasar Rebo Bikin Tangan Pelajar Putus, 4 Orang Ditangkap':