Dilihat dari video yang diunggah akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2024), mobil Patroli PJR mengejar mobil jenis city car warna abu-abu. Mobil tersebut meliuk dan menyalip kendaraan lain dari sisi kiri dan kanan.
"Kami melakukan pengejaran B-1193-KKD kendaraan dicurigai nopol palsu, sementara di TB Simatupang, kami kejar dari Tol Pasar Rebo. Kami berhentikan mencoba kabur, kami melakukan pengejaran," kata polisi lalu lintas di dalam mobil.
STNK Mati 7 Tahun
Mobil tersebut kemudian dapat diberhentikan di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Setelah diperiksa, mobil tersebut ternyata menunggak pajak, dan STNK pun mati.
"Pengendara berhasil diamankan di TL kementerian pertanian Ragunan. Hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa STNK pengemudi tidak terdaftar di aplikasi e-tilang," katanya.
"Menurut pengakuan pelanggar, hal tersebut dilakukan untuk menghindari ganjil genap. Dan juga diketahui bahwa kendaraan yang bersangkutan tidak melakukan pembayaran pajak mulai tahun 2012, dan masa berlaku STNK mati tahun 2016," tulis TMC Polda Metro Jaya dalam unggahan Instagramnya.
Saat ini barang bukti satu unit mobil dan pengendara sudah berada di PJR Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Diketahui sebelumnya, polisi menyatakan mobil tersebut melanggar diberhentikan oleh petugas karena melanggar bahu jalan di Tol Pasar Rebo.
"Pada saat akan dilakukan pemeriksaan, pengendara tersebut sempat berhenti namun melarikan diri, yang kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota Sat PJR Polda Metro Jaya," tulis TMC Polda Metro Jaya.
Kendaraan tersebut berhasil diamankan di kawasan lampu lalu lintas atau traffic light Kementerian Pertanian Ragunan, Jaksel. Polisi pun langsung memeriksa mobil tersebut.
Lihat juga Video 'Aksi Nekat Emak-emak Bonceng 7 di Jembatan Ampera, Berujung Ditilang':
(aik/mea)