KPK mengungkap dua lembaga yang mencoba mengatur Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2023, salah satunya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali. Namun Pemkab Boyolali membantah KPK soal pengaturan survei integritas tersebut.
"Kami tidak melaksanakan itu, jadi kami tidak mengisi Google Form. Mana sempat to, kami tidak tahu siapa yang dikirim, respondennya siapa. Kemudian ketika mereka mengirim ke kami, itu tidak mungkin dilaksanakan. Sopo sing arep jawabke (siapa yang akan menjawabkan). Nggak mungkin. Jadi kami tidak melakukan Google Form itu," kata Inspektur Inspektorat Boyolali Gatot Murdiyanto di kantornya, dilansir detikJateng, Selasa (30/1/2024).
Gatot menegaskan tak ada pengondisian jawaban dalam SPI 2023. Gatot mengaku tidak tahu siapa saja pihak internal maupun eksternal Pemkab Boyolali yang menjadi responden dalam survei itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan ada seribuan responden yang dikirim Pemkab Boyolali ke KPK. Kemudian KPK yang memilih secara acak mereka yang menjadi responden untuk SPI tersebut. Yang menjadi responden kemudian mendapat WhatsApp blast dari KPK, kesediaan untuk mengisi survei.
"Dan kami tidak tahu siapa saja yang mendapat WA blasting itu. Hanya memang beberapa yang kurang memahami kaitannya dengan pertanyaan ya, atau Pak kami dapat WA blasting dari KPK, bagaimana? Ya dijawab saja sesuai dengan hati nurani," ucap dia.
Gatot mengakui ada beberapa responden yang kurang memahami pertanyaan, yang kemudian menyampaikan ke pihaknya.
Simak selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'KPK Bakal Jerat Pelaku Intelektual Kasus Pungli Rutan':