Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia berada di angka 34 pada 2023. Skor CPI Indonesia itu tak berubah jika dibanding pada 2022.
Dilihat dari situs Transparency International, Selasa (30/1/2024), Indonesia berada di peringkat ke-115 bersama Ekuador, Malawi, Filipina, Sri Lanka, dan Turki.
Negara-negara itu mendapat skor CPI 34. Posisi Indonesia dan Malawi sama-sama tak berubah jika dibanding tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita stagnan secara skor," ujar Deputi Transparansi Internasional Indonesia, Wawan Suyatmiko, dalam konferensi pers di Jakarta.
IPK atau CPI ini dihitung oleh Transparency International dengan skala 0-100, yaitu 0 artinya paling korupsi, sedangkan 100 berarti paling bersih. Total negara yang dihitung IPK atau CPI adalah 180 negara.
Ada sejumlah hal yang dinilai dalam IPK ini, dari kemudahan berbisnis, politik, hingga hukum.
Secara keseluruhan, Denmark menjadi negara dengan skor CPI tertinggi. Negara itu memiliki skor CPI 90.