Terdapat 65.495 tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Beberapa di antaranya termasuk kategori rawan.
"Sebagai evaluasi kita bersama bahwa personel Polda Metro Jaya akan melaksanakan BKO penugasan dalam rangka mengamankan setidaknya 65.495 TPS," kata Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi, dalam apel pasukan di Lapangan Polda Metro Jaya, Selasa (30/1/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ada 21 TPS di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang termasuk kategori sangat rawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan data yang ada, setidaknya ada 21 TPS yang kategori sangat rawan. Sekali lagi kami ulangi, ada tiga klasifikasi, kurang rawan, rawan, dan sangat rawan," ujar Ade Ary.
Titik yang sangat rawan tersebut ada di Jakarta Timur (Jaktim), Pulau Seribu, dan di Tangerang Selatan (Tangsel). Tingkat kerawanan dikategorikan berdasarkan kondisi geografis dan demografis.
"21 TPS ini, 6 di Jaktim, 10 Pulau Seribu, kemudian 5 di Tangerang Selatan. (Jenis kerawanan) berdasarkan kondisi geografis, dan sosial demografis," terangnya.
Apel pengecekan personel sendiri dilakukan dalam rangka perbantuan personel ke 12 Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Di mana personel yang diterjunkan sebanyak 11.385.
"Total jumlah personel Polda Metro Jaya dan polres jajaran yang akan melaksanakan pengamanan TPS itu 11.385. Tadi 4.744 di antaranya diambil apel oleh Bapak Wakapolda Metro Jaya dalam hal ini mewakili Kapolda Metro Jaya," imbuhnya.
"Jadi semua anggota yang akan melaksanakan pengamanan TPS atas perintah Bapak Kapolda Metro Jaya Itu dilakukan apel dan dicek kesiapan personelnya, sehat, kemudian perlengkapan-perlengkapan personel yang ada harus mereka bawa dicek satu-satu," sambungnya.