Kasus Pungli Rutan, KPK Hanya Bakal Jerat Sosok Pelaku Intelektual

Kasus Pungli Rutan, KPK Hanya Bakal Jerat Sosok Pelaku Intelektual

Yogi Ernes - detikNews
Senin, 29 Jan 2024 20:31 WIB
Pimpinan KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Kasus pungutan liar atau pungli di Rutan KPK telah naik ke penyidikan. KPK mengatakan pihaknya hanya akan menetapkan tersangka kepada pihak yang berperan sebagai intellectual dader atau pelaku intelektual.

"Dari yang sudah dipaparkan kita hanya mengklaster pada intellectual dader," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024).

Ghufron mengatakan pelaku pungli di Rutan KPK terbagi ke dalam beberapa peran. Selain pelaku intelektual, perbuatan itu melibatkan pelaku pasif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan para pelaku yang bersikap pasif itu tidak masuk ke dalam sosok yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tidak kepada pihak-pihak yang mungkin hanya menerima karena menjadi bagian dari security, atau bertugas pada hari ataupun pada periode tersebut. Nah itu kita kluster," jelas Ghufron.

ADVERTISEMENT

"Ada beberapa kita hanya kluster kepada dari pelaku intellectual dader-nya kemudian operatornya, sampai kemudian yang melanjutkannya. Ada yang kemudian dia sesungguhnya tidak melakukan apa-apa, tapi mengetahui sistemnya begitu dan kemudian melanjutkan yang sudah terjadi," sambungnya.

Pungli Rutan Terstruktur Sejak 2018

KPK menyampaikan perkembangan kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. KPK menyatakan kasus tersebut kini naik ke tahap penyidikan.

"Untuk perkara pungli rutan itu pun sudah disepakati untuk naik ke tahap penyidikan dan diekspose," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Kamis (25/1).

Alex mengakui praktik pungli di Rutan KPK sudah lama terjadi. Pada 2018, kata Alex, praktik tersebut mulai terstruktur.

"Proses sidang etiknya sedang berjalan dan disebutkan juga bahwa praktik ini sudah lama. Secara terstruktur itu tahun 2018, di periode pertama saya sudah terjadi, itu kita nggak kembangkan," ucap Alex.

Simak Video 'KPK Sebut Kasus Pungli Rutan KPK Naik ke Tahap Penyidikan':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads