Alex Marwata Mengaku Tahu Sejak Lama soal Pungli Rutan KPK

Alex Marwata Mengaku Tahu Sejak Lama soal Pungli Rutan KPK

Farih Maulana Sidik - detikNews
Kamis, 25 Jan 2024 20:45 WIB
Jakarta -

Kasus dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK naik ke tahap penyidikan. Praktik pungli tersebut ternyata sudah lama diketahui oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Alex mengaku mengetahui adanya pungli di Rutan KPK sejak dirinya menjadi pimpinan KPK pada periode pertama, yakni 2015-2019. Lalu pada periode keduanya, yaitu 2019-2023, ternyata praktik pungli itu masih terjadi.

"Saya masih ingat dulu di periode pertama saya, yang menerima langsung diberhentikan," kata Alex kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alex menyebut, sejak 2018, praktik pungli di Rutan KPK itu menjadi semakin terstruktur. Namun, saat itu penanganan kasusnya tidak dikembangkan ke arah tindak pidananya.

"Begitu ada dugaan pungli, kita hanya mecat, tidak mendalami lebih lanjut apakah praktik seperti itu berjalan secara masif di sana, wah ternyata masih. Ya sudah lah, kita tunggu saja," ucap Alex.

ADVERTISEMENT

"Dan untuk perkara pungli Rutan itu pun sudah disepakati untuk naik ke tahap penyidikan dan diekspos," tambahnya.

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut saat ini 191 orang yang telah diperiksa dalam proses penyelidikan di KPK. Ali mengatakan rekening penerima uang pungli juga diketahui bukan berasal dari para pegawai di Rutan KPK.

"Rekening-rekening yang digunakan bukan rekening dari orang-orang yang ada di Rutan Cabang KPK. Rekening di luar," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/1).

Ali mengatakan pihaknya juga telah memeriksa dua ahli hukum. Kedua ahli itu menyatakan KPK memiliki kewenangan dalam menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi lingkungan internalnya.

Sebanyak 45 tahanan yang sempat ditahan di Rutan KPK juga sudah diperiksa. Ali mengatakan pemeriksaan itu terbagi di beberapa kota.

"Kami harus melakukan pemeriksaan di Jakarta, Bekasi, di Kalimantan Timur, dan di beberapa tempat-tempat lain yang para tahanan yang diduga dulu kemudian terlibat dalam proses-proses kecurangan di Rutan Cabang KPK, kemudian kami lakukan pemeriksaan," tutur Ali.

Ali mengatakan, selain pengusutan dalam sektor pidana, KPK akan melakukan perbaikan tata kelola rutan. Evaluasi menyeluruh itu diharapkan mencegah kasus serupa terjadi kembali.

"Sekali lagi, ke depannya, tentu akan menjadi evaluasi, termasuk tata kelola rutan akan dilakukan perbaikan. Perbaikan sistem itu jadi fokus kami ke depan," pungkas Ali.

(fas/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads