Akses jalan tiga rumah warga di Kota Bandung, Jawa Barat, ditutup oleh pihak yang belum diketahui. Akibatnya, warga yang tinggal di tiga rumah itu harus menerobos pagar milik PLN Bandung untuk akses jalan.
Dilansir detikJabar, tiga rumah terisolir itu ada di Jalan PLN Cigereleng, Kelurahan Cisereuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung.
Pantauan detikJabar, Minggu (28/1/2024), akses jalan warga itu ditutup oleh pihak yang belum diketahui. Pihak tersebut sebelumnya terlibat sengketa lahan. Setelah pihak yang bersengketa menguasai belasan rumah warga, pihak yang belum diketahui ini juga menutup jalan dan membentengnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AN, salah satu pemilik rumah yang terisolasi, mengatakan, pada 2016, akses jalan itu sempat ditutup menggunakan seng. "Tahun 2016 pernah dieksekusi, karena tidak dirobohkan balik lagi (warga yang sengketa), dulu pernah ditutup jalan, bahkan pihak pengadilan duduk di sini (bermusyawarah), pengadilan minta ke PLN, jadi dikasih jalan sama PLN," katanya kepada detikJabar.
Meski demikian, tiga rumah, termasuk milik AN dan keluarganya, tidak terlibat dalam sengketa tersebut. AN dan keluarganya memiliki bukti surat tanah yang sah.
Ketua RT 4 Ahmad Iswanto mengatakan jalan yang ditutup tersebut sangat dibutuhkan warga. Dia pun berharap kepada pihak yang sebelumnya bersengketa dapat memberi akses jalan tersebut.
"Bulan Juli ditutup lagi gini, saya nggak tahu hukum, bukannya dalam undang-undang kepentingan masyarakat dan kepentingan umum harus didahulukan, dibanding kepentingan pribadi, inikan kepentingan masyarakat, kenapa ditutup? Kalau memang tidak ada rumah tidak masalah, tapi di sini masih ada rumah warga," ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga Video: Proyek Bendungan Meninting NTB Longsor, Akses Jalan Dua Desa Terputus