Oknum hakim di Bandar Lampung berinisial SE dilaporkan ke polisi oleh eks asisten pribadinya, SF (23), atas dugaan melecehkan korban. Kasus itu dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.
"Benar, ada laporan tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, dilansir detikSumbagsel, Sabtu (27/1/2024).
Laporan yang dilayangkan korban tertuang dalam surat laporan polisi bernomor LP/B/102/I/2024/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung. Korban mengadukan awalnya tindakan pelecehan dilakukan pada beberapa bulan lalu lalu.
"Laporannya tanggal 11 Oktober 2023, jadi keterangan awal, korban ini ditunjukkan alat kelaminnya terlapor. Kebetulan korban memang bekerja dengan terlapor," ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun detikSumbagsel, selain kerap menunjukkan pornoaksi, pelaku disebut beberapa kali mengajak korban melakukan hubungan suami istri. Polisi terus mendalami laporan tersebut.
"Kedua belah pihak yang pasti akan kita mintai keterangan terlebih dahulu. Yang pasti, kami lakukan penyelidikan terhadap kasus ini," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya di sini.
Saksikan juga 'Kala Miris Video Edukasi Anak Malah Dapat Komentar Pelecehan Seksual':
(jbr/dhn)