OTT KPK di Sidoarjo Terkait Insentif Pajak dan Retribusi Daerah

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 26 Jan 2024 19:56 WIB
Gedung KPK (Andika Prasetya/detikcom)
Jakarta -

KPK menangkap 10 orang dalam OTT di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. OTT KPK ini terkait pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah.

"Terkait dengan adanya pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).

Dalam OTT ini, KPK turut menangkap sejumlah ASN Pemkab Sidoarjo. Pihak-pihak yang ditangkap tengah dalam proses pemeriksaan KPK di Polda Jawa Timur.

"Yang kami peroleh informasinya beberapa ASN," kata Ali.

"Ada yang sedang proses pemeriksaan di sana, ada yang sudah ada di sini," tambahnya.

Lihat juga Video 'KPK Tetapkan 4 Tersangka OTT Labuhanbatu: Bupati hingga Anggota DPRD':






(fas/dwia)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork