Alasan Sepasang ART di Jaktim Gugurkan Kandungan: Belum Siap Nikah

Alasan Sepasang ART di Jaktim Gugurkan Kandungan: Belum Siap Nikah

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 25 Jan 2024 19:00 WIB
Mother and child. Wooden figure on brown paper background. Pregnancy, abortion or adoption concept.
Ilustrasi aborsi (Foto: Getty Images/iStockphoto/maurusone)
Jakarta - Sepasang asisten rumah tangga (ART) di Cipayung, Jakarta Timur, nekat menggugurkan kandungan. Pasangan itu, laki-laki berinisial MF (20) dan perempuan berinisial DAP (17), mengaku sepakat menggugurkan kandungan karena belum siap menikah.

"Karena nggak mau menikah, belum siap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunantho Hutahaean, saat dihubungi detikcom, Kamis (25/1/2024).

Keduanya melakukan hubungan layaknya suami-istri itu di rumah majikannya. Mereka memanfaatkan situasi rumah yang kosong saat majikannya ke luar kota.

"Majikannya sering keluar kota, kesempatan itu mereka manfaatkan," kata Armunantho.

Diketahui keduanya merupakan ART di rumah majikannya itu. Keduanya tinggal di situ.

"Kerja dan tinggal di rumah majikan yang sama," imbuhnya.

Kronologi Kasus

Polisi mengungkapkan pasangan ART di Jaktim, MF dan DAP, menggugurkan bayinya dengan obat yang dibelinya di situs online. Bayi yang digugurkannya itu keluar saat pelaku berobat ke klinik di Cipayung, Jaktim.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan awalnya DAP meminum beberapa obat untuk melunturkan janinnya tetapi tidak berhasil. Hingga kemudian pasangan ini membeli obat melalui situs online.

"Dia sudah membeli beberapa obat untuk diminum DAP dan ternyata tidak keluar bayi dalam kandungannya, hingga terakhir sampai memesan obat melalui online untuk menggugurkan kandungan," kata Nicolas, dilansir Antara, Kamis (25/1).

Sehari sebelumnya, DAP sempat dipijat oleh seorang terapis. Terapis itu mengatakan bahwa DAP tengah hamil, tapi DAP mengatakan 'tidak'.

"Susternya menyampaikan bahwa yang bersangkutan hamil dan tiba-tiba obat yang dikonsumsi DAP bereaksi dan DAP merasakan sakit perut hingga pergi ke kamar mandi klinik," imbuh Nicholas.

Kekasih ART Ditahan Polisi

Atas kasus itu, polisi juga menetapkan MF sebagai tersangka. MF kini ditahan polisi.

"Pelaku MF, sudah diproses ke penyidikan dan sudah ditahan," kata Nicolas.

Kedua tersangka itu pun dikenai Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dan/atau Pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak juga Video 'Terkuak Misteri Kematian Susi, Diracuni Pacar untuk Gugurkan Kandungan':

[Gambas:Video 20detik]



(mei/dhn)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads