Pelaku Lain Kasus Penjualan Bocah SD di Bandung ke 22 Pria Ditangkap!

Pelaku Lain Kasus Penjualan Bocah SD di Bandung ke 22 Pria Ditangkap!

Rifat Alhamidi - detikNews
Kamis, 25 Jan 2024 13:13 WIB
Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Ilustrasi Borgol (A Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Kasus TPPO yang menimpa seorang anak perempuan kelas VI SD di Kota Bandung kini memasuki babak baru. Polisi telah menangkap satu pelaku lain yang ditengarai ikut menjual gadis malang itu ke pria hidung belang.

"Iya betul. Satu pelaku lain sudah kami tangkap yang ikut berperan menjual korban melalui MiChat," kata Wakasatreskrim Polrestabes Bandung AKP Siska Arina, dilansir detikJabar, Kamis (25/1/2024).

Adapun tersangka bernama Akhmadi M Kamall alias Kamal. Siska mengatakan dia diciduk polisi pada 8 Januari 2024 dari hasil pengembangan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka ini tidak pernah menyetubuhi korban, namun ikut menjual korban," tuturnya.

Akmal kini sudah dijebloskan ke penjara. Siska memastikan berkas perkara para tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk bisa segera diadili di pengadilan.

ADVERTISEMENT

Sekadar diketahui, kasus hilangnya siswi kelas VI SD selama tiga pekan akhirnya menemui titik terang. Siswi tersebut ditemukan di sebuah apartemen setelah dilaporkan menghilang sejak 28 November 2023.

Baca berita selengkapnya di sini.

(rdp/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads