17 Korban Tabrakan Beruntun di Puncak Dapat Santunan dari Jasa Raharja

17 Korban Tabrakan Beruntun di Puncak Dapat Santunan dari Jasa Raharja

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Kamis, 25 Jan 2024 11:25 WIB
Subdit Gakkum Polda Jabar menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan beruntun dan melukai 17 orang di Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. (M Sholihin/detikcom)
Subdit Gakkum Polda Jabar menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan beruntun dan melukai 17 orang di Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. (M Sholihin/detikcom)
Bogor -

Sebanyak 17 orang terluka akibat tabrakan beruntun truk boks dengan 8 kendaraan lain di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Jasa Raharja menjamin pengobatan 17 korban kecelakaan.

"Korban laka lantas sudah semua terjamin oleh asuransi Jasa Raharja," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).

Adapun dari 17 korban kecelakaan itu, 15 orang sudah kembali pulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jumlah korban yang masih dirawat dua orang," katanya.

Hasil Pemeriksaan Ahli

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di Puncak, Bogor. Olah TKP juga melibatkan ahli dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

"Dilihat dari fakta kendaraan kondisi persneling netral, kampas rem sudah dicek bagus," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Dia mengatakan sistem kemudi truk rusak karena benturan. Dia mengatakan ada dugaan sopir truk memaksa penggunaan rem tangan.

"Dengan kondisi rem tangan tali putus akibat penarikan paksa. Tidak ada upaya pengemudi pengereman dengan cara lain. Per belakang sudah ada penambahan, bukan orisinal pabrikan lagi, ditambah dua, dan kondisi ban belakang bagian dalam gundul," ujarnya.

Dia mengatakan Dishub Kabupaten Bogor menyatakan surat-surat terkait operasional truk itu lengkap. Namun, menurut dia, truk itu kelebihan muatan alias overload.

"Dengan muatan berat kendaraan tersebut dikategorikan overload. Kondisi kendaraan kondisi baik karena mobil keluaran 2023," ujarnya.

Simak juga Video: Rekaman CCTV! Detik-detik Tabrakan Beruntun 9 Kendaraan di Puncak

[Gambas:Video 20detik]



(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads