Polisi mengungkap hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan beruntun yang dipicu truk hingga menyebabkan 17 orang terluka di Jl Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Olah TKP juga melibatkan ahli dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
"Dilihat dari fakta kendaraan kondisi persneling netral, kampas rem sudah dicek bagus," kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).
Dia mengatakan sistem kemudi truk rusak karena benturan. Dia mengatakan ada dugaan sopir truk memaksa penggunaan rem tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kondisi rem tangan tali putus akibat penarikan paksa. Tidak ada upaya pengemudi pengereman dengan cara lain. Per belakang sudah ada penambahan, bukan orisinal pabrikan lagi, ditambah dua, dan kondisi ban belakang bagian dalam gundul," ujarnya.
Dia mengatakan Dishub Kabupaten Bogor menyatakan surat-surat terkait operasional truk itu lengkap. Namun, katanya, truk itu kelebihan muatan alias overload.
"Dengan muatan berat kendaraan tersebut dikategorikan overload. Kondisi kendaraan kondisi baik karena mobil keluaran 2023," ujarnya.
Sebelumnya, Subdit Gakkum Polda Jabar menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan beruntun dan melukai 17 orang di Jl Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Arus lalu lintas (lalin) sempat ditutup selama olah TKP berlangsung.
"Olah TKP bersama tim dari Polda Jabar menggunakan alat TAA (traffic accident analysis) untuk memastikan terjadinya laka lantas," kata Kanit Gakkum Polres Bogor Iptu Angga Nugraha, Rabu (24/1).
"Iya, sementara arus ditutup, ada proses olah TKP," imbuhnya.