Polisi menangkap Siskaeee setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi sebagai tersangka kasus produksi film porno. Siskaeee ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Yogyakarta.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Polisi Tangkap Siskaeee! |
Siskaeee ditangkap pagi tadi. Selanjutnya Siskaeee akan digiring ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Membawa Tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka. Bahwa Tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," ujarnya.
Sejatinya, Siskaeee dipanggil perdana untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1). Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1). Namun Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.
Pihak kepolisian pun menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1). Namun Siskaeee absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut, karena Siskaeee tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.