Soal Jemput Paksa Siskaeee, Begini Kata Polisi

Soal Jemput Paksa Siskaeee, Begini Kata Polisi

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 23 Jan 2024 18:52 WIB
Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi (Farih/detikcom)
Jakarta -

Selebgram Siskaeee lagi-lagi absen panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di kasus film porno. Siskaeee sebelumnya diwanti-wanti akan dijemput paksa setelah tiga kali mangkir pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan hingga saat ini penyidik masih mendiskusikan terkait upaya lanjut terhadap Siskaeee.

"Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum Saudari S, sampai dengan saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade Ary juga belum bisa memastikan apakah penyidik akan memanggil ulang Siskaeee. Sebagai informasi, penyidik sudah dua kali melayangkan panggilan kepada Siskaeee.

"Itu yang masih didiskusikan oleh penyidik," katanya.

ADVERTISEMENT

Saat ditanya soal penjemputan paksa terhadap Siskaeee, Ade Ary mengatakan hal itu adalah kewenangan penyidik.

"Masih dalam ranah penyidik, sedang mendiskusikan," imbuhnya.

Tiga Kali Absen Panggilan Polisi

Siskaeee pertama kali dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1). Namun wanita yang bernama lengkap Fransiska Candra Novitasari ini tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.

Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1). Namun Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi dan meminta pemeriksaan ditunda.

Pihak kepolisian lalu menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1). Akan tetapi Siskaeee lagi-lagi absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut.

Siskaeee meminta polisi menunda pemeriksaan sampai proses gugatan praperadilan rampung. Siskaeee diketahui menggugat Kapolda Metro Jaya atas penetapan status tersangka di kasus film porno ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Kami sudah masukkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap Mbak Siska. Kami sudah sampaikan dan sudah diterima oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Kami meminta menunda proses pemeriksaan terhadap Siskaeee sampai prapidnya ini putus," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, saat dihubungi, Jumat (19/1).

Simak Video 'Penjelasan Polisi soal Tak Hadiri Sidang Praperadilan Perdana Siskaeee':

[Gambas:Video 20detik]



(fas/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads