Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Metro, Farida, ditangkap polisi. Farida ditangkap terkait dugaan penipuan penjualan tanah dan rumah senilai Rp 400 juta.
"Benar, F tadi malam ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, dilansir detikSumbagsel, Selasa (23/1/2024).
Umi mengatakan Farida masih diperiksa di Polres Metro. Dia menyebutkan Farida ditangkap atas laporan polisi nomor LP/675/B/X/2020/LPG/Res Metro/Sek Metro Pusat.
"Sudah ditahan, saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro," ujar dia.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/idh)