Argiyan lalu kabur dari rumah kontrakan tersebut. Dia lalu mengabarkan ibunya. Saat kabur, pelaku juga membawa barang korban seperti dompet hingga handphone (HP).
Beberapa jam kemudian, Argiyan ditangkap di sebuah terminal bus di Kecamatan Kesesi, Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku dan korban baru 4 bulan berkenalan. Korban sudah sempat menjauhi hingga memblokir nomor HP pelaku. Namun pelaku mengganti nomor HP dan menghubungi korban.
"Jadi 4 bulan awal kenal sempat lost contact, namun karena korban sempat memblokir nomor telepon pelaku. Namun pelaku mencoba ganti nomor dan menghubungi kembali dan berusaha mendekati korban sehingga bisa berhasil untuk janjian ketemu," katanya.
Belakangan terungkap bahwa Argiyan juga dilaporkan atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur dan pemerkosaan. Kasus tersebut dilaporkan dalam dua hari berturut-turut, yaitu 3 dan 4 Januari 2024.
"Berdasarkan hasil pengembangan kita dapatkan 2 laporan polisi yang lain. Jadi selain kasus kemarin pembunuhan, didapati kasus laporan polisi di mana pelaku ini adalah diduga sebagai tersangkanya, yaitu terkait kasus pencabulan dan pemerkosaan," jelasnya.
(jbr/dhn)