Ada korban lain dari Argiyan
Ternyata, Argiyan pernah memperkosa perempuan di bawah umur. Polisi pernah mendapat laporan soal kejahatan Argiyan tersebut.
"Informasinya demikian, ini makanya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/1) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Korbannya bukan Kayla, melainkan seorang wanita yang kini berusia 18 tahun. Saat diperkosa oleh Argiyan, korban ini masih berusia 17 tahun.
Argiyan sendiri dilaporkan oleh korban tersebut pada Januari 2024 di Polres Metro Depok. Kasus ini masih berproses di Polres Metro Depok.
![]() |
Argiyan sendiri dilaporkan oleh korban tersebut pada Januari 2024 di Polres Metro Depok. Kasus ini masih berproses di Polres Metro Depok.
Dihubungi terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya membenarkan Argiyan pernah dilaporkan atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban lain.
"Jadi, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, dia mengakui pernah memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan seorang anak di bawah umur," jelas Wira saat dihubungi secara terpisah.
"Pengakuan pelaku ini masih akan kami koordinasikan dengan Polres Metro Depok," sambungnya.
Halaman selanjutnya, korban perkosaan Argiyan hamil 9 bulan: