Pria Bunuh Pria di Serang, Ngaku Diancam Video Syur Disebar

Pria Bunuh Pria di Serang, Ngaku Diancam Video Syur Disebar

M Iqbal - detikNews
Kamis, 18 Jan 2024 19:48 WIB
The dead womans body. Focus on hand
Ilustrasi Pembunuhan (Getty Images/iStockphoto/Artem_Furman)
Jakarta -

Polisi menangkap pelaku pembunuhan pria yang mayatnya ditemukan di Pantai Cinangka, Serang, Banten. Belakangan diketahui bahwa korban bernama Maskin.

Pembunuhan terjadi pada 11 Desember 2023, sekitar pukul 05.30 WIB, di Pantai D'Lapan-lapan, Cinangka, Kabupaten Serang. Kabag Opsnal Ditpolairud Polda Banten AKBP Akhmad mengungkapkan bahwa pelaku bernama Ropiudin warga Desa Kibin, Kabupaten Serang, merupakan tetangga korban.

Pembunuhan dipicu karena korban mengancam akan menyebarkan video syur hubungan sesama jenis keduanya. Akhmad menerangkan, pelaku mengaku tega membunuh lantaran ditekan korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut pengakuan pelaku, mereka ini pernah berhubungan sesama jenis, pacar korban lah. Jadi karena korban ini meminta terus atau bahkan menekan bahwa hubungannya yang divideokan itu akan disebarkan atau diberikan kepada keluarganya sehingga pelaku ini merasa tertekan dan malu sehingga melakukan pembunuhan," kata Akhmad kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).

Sehari sebelum pembunuhan terjadi, korban mengajak pelaku pergi ke Pantai Lagundi, Anyer. Keduanya berangkat dari rumah pelaku pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

Sebelum berangkat, pelaku diketahui telah menyiapkan sebilah parang yang dimasukkan ke tas miliknya. Sesampai di lokasi, korban lalu mengajak pelaku jalan-jalan, kemudian duduk sambil berbincang-bincang di pantai D'Lapan-lapan.

Di tengah obrolan, pelaku sempat pamit ke toilet. Setelah itu, pelaku kembali ke tempat korban sambil membawa parang yang telah disiapkan di dalam tas yang masih tertinggal di motor.

Karena merasa bosan, korban kemudian kembali mengajak jalan-jalan pelaku. Merasa tak nyaman dengan perlakuan korban, pelaku akhirnya mengajak korban untuk pindah tempat. Saat tengah berjalan, pelaku yang telah memegang parang yang disembunyikan di belakang kakinya tersebut langsung melayangkannya ke leher korban.

"Setelah terkena sabetan parang, korban langsung ambruk ke bawah, kemudian pelaku membacok bagian belakang leher korban hingga akhirnya korban tidak bergerak lagi," katanya.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian mengambil tas dan pulang menggunakan motor korban. Beberapa jam kemudian, warga setempat menemukan korban bersimbah darah dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

"Pelaku ditangkap 20 jam setelah adanya penemuan mayat korban. Pelaku ditangkap di rumahnya dan mengakui bahwa telah membunuh korban. Pelaku dipersangkakan Pasal 340 KUH Pidana tentang Pembunuhan Berencana," katanya.

Lihat juga Video 'Geger! Penemuan Mayat Pria di Kebun Tebu di Lumajang':

[Gambas:Video 20detik]

(dek/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads