Polda Banten mencatat 7.339 gangguan ketertiban masyarakat dalam bentuk kejahatan sepanjang 2023. Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengatakan, dengan angka itu, maka terjadi kejahatan setiap satu jam.
"Dari data kejahatan di 2023 adalah totalnya sebanyak 7.339, dengan penduduk warga Banten 8 juta jiwa (lebih), maka rata-rata setiap 100 ribu jiwa di Banten, 83 jiwa berpeluang jadi korban kejahatan. Apabila kita konversikan, setiap 1 jam 3 menit 4 detik, terjadi suatu kejahatan pada 2023," kata Abdul Karim di Polda Banten, Jumat (29/12/2023).
Dia mengatakan tren jenis kejahatan di Banten pada 2023 mengalami kenaikan. Baik itu kejahatan konvensional sebanyak 6.426 kasus, kejahatan transnasional 829 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara 82 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, berdasarkan 13 parameter kejahatan, jenis kejahatan juga mengalami peningkatan. Parameternya adalah kejahatan pembakaran, pemerkosaan, penculikan, pembunuhan, curat, curas, narkotika, penyelundupan senjata, bentrok massa, curanmor, judi, unjuk rasa anarkis, dan kejahatan membahayakan keamanan umum.
Abdul Karim juga mengatakan, pada 2023, kebanyakan kejahatan terjadi di permukiman. Jumlahnya adalah 4.275 perkara. Dia menyampaikan jumlah paling banyak dibandingkan dengan kejahatan misalnya di jalanan, pertokoan, dan sebagainya.
"Yang menarik, paling banyak di permukiman, ini terjadi cukup besar, 4.275, apabila dibandingkan dengan lokasi lainnya," katanya.
Jajaran Polda Banten selama 2023 menangani 3.540 kasus tindak pidana dan penyelesaiannya sebanyak 2.170 kasus. Sedangkan kasus yang sudah P21 sebanyak 1.283 kasus dan jumlah kasus yang SP3 sebanyak 137 kasus.
"Sedangkan jumlah restorative justice sebanyak 380 kasus. Artinya, penyelesaian perkara pada 2023 di Polda Banten mengalami kenaikan sebanyak 61 persen," paparnya.
(bri/idn)