Dilansir detikJateng, Kamis (18/1/2024), pemberitahuan pengunduran diri tersebut dibagikan melalui keterangan tertulis yang ditandatangani langsung oleh Jamal Wiwoho. Pengunduran diri Jamal terhitung sejak 16 Januari 2024.
Menurut Jamal, Peraturan Majelis Wali Amanat (PMWA) Universitas Sebelas Maret No 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Majelis Wali Amanat telah terbit dan disosialisasikan pada 8 Januari 2024 oleh Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi beserta tim teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Dengan sosialisasi aturan ini, proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota MWA UNS telah dimulai.
"Proses pembentukan Panitia Pemilihan Anggota (PPA) MWA UNS periode 2024-2029 telah dimulai setelah sosialisasi PMWA No 1 Tahun 2023 tersebut," kata Jamal seperti dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima detikJateng, Kamis (18/1/2024).
Sehubungan dengan hal tersebut, dirinya mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 16 Januari 2024.
"Sehubungan dengan hal tersebut, saya telah mengajukan pengembalian mandat dan tugas perpanjangan jabatan sebagai Rektor UNS kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tanggal 16 Januari 2024," ucapnya.
Baca selengkapnya mengenai pertimbangan Jamal mundur sebagai Rektor UNS di sini. (knv/knv)