Polisi Ciduk Pembunuh Raymond

Polisi Ciduk Pembunuh Raymond

- detikNews
Kamis, 30 Nov 2006 20:05 WIB
Ambon - Polisi akhirnya menciduk Fallen alias Boy (29). Dia adalah pembunuh sahabatnya, Raymond Syauta (31), dengan sebilah parang akibat ditegur ngebut dengan motor.Fallen bersembunyi di Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Dia melarikan diri sejak membunuh korban, Rabu 29 November kemarin."Kami dapat laporan dari masyarakat dan langsung menerjunkan tim untuk menciduk pelaku," ungkap Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKBP Trilulus Rahardjo, kepada detikcom, di kantornya, Kamis (30/11/2006).Dalam penangkapan itu, kata Trilulus, diamankan juga sebilah parang yang dipakai membunuh Raymond. Polisi juga mengamankan sepeda motor yang dipakai pelaku. Seorang warga bernama Billi Hehamahua, ikut ditahan karena menyembunyikan pelaku."Saya minta tidak ada tindakan apapun dari keluarga korban. Serahkan sepenuhnya kepada kami," pinta Trilulus.Raymond tewas di Gang Da Silva, Soya Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Rabu 29 November 2006. Awalnya, Raymond menegur Fallen karena mengendarai sepeda motor dengan kecepatan sangat tinggi. Fallen yang jengkel dengan pertengkaran ini mengambil parang dari rumahnya dan membacok Raymond.Raymond terluka di lehar dan tangannya. Pria pendiam ini tewas dalam perjalanan menuju RS Gereja Protestan Maluku (GPM). Fallen melarikan diri semenjak kejadian. (fay/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads