Kakek dan nenek mengalami kecelakaan di flyover Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Pasangan suami istri ini terjatuh akibat bendera parpol yang jatuh di flyover tersebut.
Kecelakaan terjadi pada Rabu, 17 Januari 2023, sekitar pukul 09.45 WIB. Korban bernama M Salim (68) dan istrinya, Oon (61), terjatuh dari motor setelah bendera parpol roboh dan mengenai keduanya.
Peristiwa kecelakaan ini viral di media sosial. Dalam rekaman video amatir yang beredar, tampak nenek terduduk di pinggir jalan dan mengaduh kesakitan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, si kakek terlihat berjalan terpincang-pincang. Sejumlah driver ojek online (ojol) membantu kakek dan nenek tersebut.
Kejadian ini membuat Polsek Mampang Prapatan turun ke lokasi. Personel Polsek Mampang juga mengecek kondisi kedua korban di RSUD Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Anggota Polsek sudah cek TKP dan cek korban di RSUD Mampang Prapatan," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero, kepada detikcom, Rabu (17/1/2024).
"Korbannya suami istri," imbuh David.
Bendera Parpol Terjatuh
Kompol David mengungkapkan kecelakaan bermula saat motor yang dinaiki kakek dan nenek melintas di flyover Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Saat melintasi flyover, ada bendera parpol yang jatuh hingga mengenai motor kakek dan nenek ini,
"Keterangan korban, sekitar pukul 09.45 WIB, melintas dengan menggunakan motor melalui flyover Kuningan, kemudian ada bendera yang terpasang di sepanjang flyover jatuh mengenai motor," kata David dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/1).
Kakek dan Nenek Pemotor Terjatuh
Bendera parpol tersebut kemudian terseret motor dan tersangkut. Kecelakaan pun tidak terhindarkan.
"Ada bendera yang jatuh kemudian mengenai motor, kemudian bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh," tuturnya.
Akibat kecelakaan itu, Salim dan istrinya mengalami luka-luka. Keduanya kemudian dibawa ke RSUD Mampang Prapatan untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Polisi Koordinasi ke Bawaslu
Dari hasil pengecekan Polsek Mampang Prapatan di lokasi kejadian, ditemukan ada belasan tiang bendera yang roboh dan rawan bikin celaka. Polisi akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban.
"Anggota Polsek Mampang yang di TKP melaporkan memang (menemukan) ada 12 bendera yang posisi tiangnya roboh dan membahayakan pengguna jalan," kata David.
"Kami akan berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan untuk dapat segera menertibkan bendera-bendera tersebut sehingga tidak merugikan para pengguna jalan dan menyebabkan kecelakaan," tutur David.
Bawaslu Lakukan Investigasi
Kakek dan nenek pasangan suami-istri mengalami kecelakaan akibat bendera partai politik di flyover Kuningan, Jakarta Selatan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta bakal menelusuri dugaan pelanggaran pemilu terkait peristiwa itu.
"Betul, sedang ditelusuri oleh Bawaslu Jakarta Selatan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/1).
Benny belum menjelaskan detail bendera partai apa yang diduga memicu kecelakaan itu. Dia hanya membenarkan penelusuran dilakukan terkait dugaan pelanggaran zona atau lokasi pemasangan bendera parpol.
"Iya betul," jawabnya saat ditanya apakah yang ditelusuri terkait dugaan pelanggaran zona pemasangan bendera parpol.
Badan Pengawas Pemilu RI menyoroti pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang membahayakan masyarakat. Pemasangan APK di sejumlah titik bahkan menelan korban jiwa.
Akan Lakukan Penertiban
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan penertiban dan penindakan APK. Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP setempat.
"Kami terus berkoordinasi dengan Satpol PP. Misal di beberapa Pemprov akan berkoordinasi kembali, terutama APK yang tidak pada tempatnya dan membahayakan," kata Bagja di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Bagja mengatakan pada dasarnya tanggung jawab dan wewenang penurunan APK ada pada panitia pemilihan di kecamatan. Meski demikian, pihaknya akan lebih mengawasi penindakan alat peraga selama kampanye berlangsung.
"Kenapa? Tidak ada lagi yang mau menurunkan. Satpol PP kadang tidak mau," sambungnya.