Penemuan mayat di dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, bikin geger. Mayat berjenis kelamin perempuan itu ditemukan dalam kondisi membusuk.
Mayat tersebut ditemukan pada Selasa (16/1) sekitar pukul 09.00 WIB. Belum diketahui identitas mayat tersebut.
Saat ini polisi masih menyelidiki temuan mayat tersebut. Polisi juga kini tengah mendalami apa penyebab kematian korban. Berikut fakta-fakta temuan mayat wanita dalam peti kemas yang dirangkum detikcom, Kamis (18/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal Mula Temuan Mayat
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Ngurah Putu Krishna Narayana menjelaskan mayat tersebut awalnya ditemukan oleh petugas bongkar muat peti kemas berinisial MZ. Ia kaget ketika menemukan jenazah di dalam peti kemas tersebut.
"Setelah (peti kemas) dibuka, kemudian saksi mencium bau tidak sedap dan melihat seorang mayat dengan ciri-ciri jenis kelamin perempuan," kata Ngurah, Rabu (17/1).
Temuan mayat ini kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi kemudian datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Ciri-ciri Mayat
Belum diketahui identitas mayat tersebut. Kondisi mayat sendiri saat ditemukan dalam keadaan membusuk.
Polisi belum mendapatkan identitas korban. Adapun ciri-ciri korban di antaranya berusia sekitar 50 tahun.
"Mayat dipastikan perempuan paruh baya sekitar 50 tahun, perawakan 150-160 cm, rambut ikal dan kulit gelap," kata Ngurah.
Baca fakta lainnya di halaman selanjutnya....
Lihat juga Video: Geger! Penemuan Mayat Pria di Kebun Tebu di Lumajang
Tak Ada Tanda Kekerasan
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan mayat perempuan membusuk dalam peti kemas kosong di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya bekas kekerasan pada mayat tersebut.
"Sejauh ini belum ditemukan secara pengamatan kasatmata tidak ada tanda-tanda kekerasan," Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna, saat dihubungi, Rabu (17/1).
Temuan di Samping Jasad Korban
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) mayat wanita dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi tersebut.
"Setelah kita lakukan olah TKP, ditemukan di dalamnya dua lembar baju dan satu pakaian dalam disertai dengan satu lembar uang Rp 5.000 dan beberapa keping uang receh Rp 1.000 dan Rp 500-an," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu I Gusti Ngurah Putu Khrisna saat dihubungi, Rabu (17/1).
Peti Kemas Tiba di Priok Desember 2023
Aparat kepolisian berkoordinasi dengan pihak perusahaan jasa bongkar-muat barang yang mempekerjakan saksi MZ untuk menyingkap rute pelayaran peti kemas itu.
"Peti kemas sampai Jakarta akhir Desember 2023. Kami telusuri peti kemas berlayar dari mana saja," kata Ngurah.