Beli Pisang Pakai Uang Palsu, Pria di Pandeglang Diamuk Pedagang

Aris Rivaldo - detikNews
Rabu, 17 Jan 2024 16:36 WIB
Ilustrasi oleh Basith Subastian
Pandeglang -

Satreskrim Polres Pandeglang mengamankan pria berinisial AS (37). Pria itu diamankan karena diduga memiliki uang palsu dan digunakan bertransaksi di pasar.

"Hari ini kami mengamankan satu diduga pelaku yang menyimpan ataupun menukar uang palsu," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia Ul Archman di Mapolres Pandeglang, Rabu (17/1/2024).

Zhia mengatakan kasus ini terungkap setelah pelaku membeli buah pisang menggunakan uang palsu di Pasar Labuan. Ia mengatakan, sebelum diamankan polisi, pelaku sempat diamuk oleh para pedagang.

"Pedagang merasa curiga kemudian diteriaki bahwa (beli pakai uang palsu), kemudian sempat dihajar massa tersangka tersebut, kemudian polisi datang ke TKP untuk mengamankan," katanya.

Zhia mengatakan pelaku sengaja mencetak uang palsu karena usaha percetakan miliknya sedang sepi orderan. Zhia mengatakan pelaku mengaku baru pertama kali mencetak uang palsu.

"Keterangan yang kami peroleh, menurut Tersangka, omzet penjualan sepi, kemudian ada niat mencetak uang palsu," katanya.

Zhia mengatakan, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita satu buah laptop dan printer yang digunakan untuk membuat uang palsu. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan pecahan uang palsu sebesar Rp 750 ribu.

Simak juga 'Saat Pria di Batam Ditangkap gegara Nekat Beli Pertalite Pakai Uang Palsu':






(aik/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork