Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mengusulkan 7 ruas jalan dibangun oleh pemerintah pusat. Pemkab mengaku memiliki keterbatasan anggaran dalam melakukan pembangunan infrastruktur.
"Ada tujuh yang kita usulkan jembatan satu, dari tujuh ruas jalan, empat yang masuk," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Asep mengatakan usul pembangunan jalan tersebut melalui inpres jalan daerah (IJD) Kementerian PUPR. Dia mengatakan usul pengajuan itu dilakukan pada 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan empat, ruas yang masuk verifikasi adalah di Kecamatan Patia, Cikeusik, Sindangresmi, dan Kecamatan Cimanggu. Dia mengatakan total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 117 miliar.
"Patia-Nabeng 3,5 kilometer kita usulkan Rp 30,8 miliar, Sukawaris-Tanjungan di Kecamatan Cikeusik 3,6 kilometer diusulkan Rp 21 miliar, Padali-Cegog 7,9 kilometer diusulkan biaya Rp 47 miliar di Kecamatan Cimanggu, Cikebon-Turus kecamatan Sindangresmi 3,6 kilometer diusulkan Rp 19,3 miliar, jadi totalnya Rp 117 miliar," katanya.
Sebagai informasi, ruas jalan Padali-Cegog sebelumnya sempat diprotes warga karena jalan tersebut rusak. Kini ruas jalan tersebut sudah terverifikasi oleh kementerian agar bisa dibangun.
Rahmat menjelaskan, keempat ruas jalan tersebut sudah masuk kriteria yang ditentukan oleh kementerian. Dia mengatakan kriteria itu antara lain ada potensi sektor wisata hingga pertanian.
"Yang kita usulkan sesuai dengan kriteria, misalkan ini wisata, ketahanan pangan," jelasnya.
Setelah masuk tahap verifikasi, Rahmat mengatakan selanjutnya Pemkab Pandeglang harus menyiapkan dokumen. Rahmat mengaku sudah menyiapkan dokumen perencanaan teknis.
"Setelah verifikasi ini, nanti pihak Pemda harus menyiapkan dokumen perencanaan teknis, menyiapkan dokumen lingkungan hidup dan lainnya, kita udah siap," katanya.
Rahmat berharap ruas jalan yang sudah diverifikasi tersebut bisa dibangun. Menurutnya, putusan akhir dibangun atau tidaknya ada di Kementerian Keuangan.
"Mudah-mudahan (dibangun) pada akhirnya nanti keputusan mungkin di Kementerian Keuangan," katanya.
Rahmat melanjutkan, pengajuan ini dilakukan karena kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang rendah.
"Iya terbatas (anggaran) karena piscal kita belum mandiri," ungkapnya.
(idn/idn)